Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menganggap penobatan KGPH Hangabehi, alias Mangkubumi, sebagai raja Keraton Surakarta tidak sah dan berencana mengajukan langkah hukum.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Penyataan ini muncul saat GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, kakak dari Pakubuwana XIV Purbaya, berbicara di acara Jumenengan Dalem Nata Binayangkare di Solo.
Pernyataan Keluarga dan Proses Mediasi
GKR Timoer menjelaskan bahwa meskipun usaha mediasi telah dilakukan secara kekeluargaan, tidak ada solusi yang memuaskan bagi semua pihak.
Dalam wawancaranya, ia mengungkapkan bahwa 'Saya menemui Kanjeng Wiro (adik ipar Pakubuwana XIII) katanya juga akan apa namanya diselesaikan secara hukum,' menekankan langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan ini.
Timoer juga mengungkapkan keprihatinan bahwa situasi ini mengarah pada dualisme kepemimpinan, sebuah kondisi yang pernah terjadi sebelumnya setelah wafatnya Pakubuwana XII.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Sejarah Perebutan Tahta di Keraton Surakarta
Perebutan tahta kali ini melibatkan dua putra dari Pakubuwana XIII, yaitu KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan yang kini sama-sama mengklaim sebagai pewaris sah.
Purbaya, yang juga mengklaim sebagai Pakubuwana XIV, menyatakan hal ini di hadapan jenazah ayahnya yang meninggalkan pengaruh besar di kalangan kerabat dan masyarakat.
Sementara itu, KGPH Mangkubumi dinyatakan terpilih sebagai Pakubuwana XIV oleh keluarga besar dalam sebuah upacara pada Kamis, 13 November, menambah kompleksitas pada situasi suksesi ini.
Dampak Sosial dan Budaya dari Sengketa Ini
Sengketa ini tidak hanya berpengaruh pada dinamika internal keluarga kerajaan, tetapi juga berimbas pada masyarakat serta penggemar budaya Keraton Surakarta.
Permasalahan kepemimpinan yang tidak jelas dapat mengganggu citra dan pelaksanaan tradisi budaya yang telah menjadi bagian integral dari eksistensi Keraton.
Dengan adanya langkah hukum yang diambil oleh Purbaya, diharapkan situasi ini dapat memberikan kejelasan mengenai masa depan Keraton Surakarta dan keberlanjutan dalam menjaga warisan budaya yang ada.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: