Pembatalan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar: Tanggapan Sekolah dan Langkah MPR
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI membatalkan rencana untuk menggelar ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat. Keputusan ini muncul setelah adanya penolakan resmi dari dua sekolah yakni SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas.
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, menyatakan bahwa sikap kedua sekolah menunjukkan komitmen terhadap hasil kompetisi sebelumnya dan cerminan nilai-nilai toleransi serta persatuan.
MPR RI mengambil langkah tegas dengan membatalkan pelaksanaan ulang Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar setelah menerima penolakan dari SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas. Penolakan ini disampaikan langsung oleh pimpinan kedua sekolah kepada MPR.
Menurut Abraham Liyanto, kepala dan wakil kepala sekolah dari SMA Negeri 1 Pontianak menyatakan penolakan tersebut pada 14 Mei dan SMA Negeri 1 Sambas menyusul keesokan harinya. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pemahaman dan penghormatan terhadap hasil lomba sebelumnya.
MPR mengapresiasi tindakan kedua sekolah karena mencerminkan nilai-nilai Empat Pilar dalam dunia pendidikan. Abraham Liyanto menyatakan bahwa pelaksanaan lomba ulang tidak dapat dilakukan jika ada penolakan dari peserta.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Meski lomba ulang dibatalkan, MPR berkomitmen melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan lomba di masa mendatang. Salah satu fokus evaluasi adalah komposisi dewan juri yang akan melibatkan pakar hukum tata negara dari setiap provinsi.
Abraham Liyanto menegaskan pentingnya sosialisasi mengenai Empat Pilar, terutama mengingat hanya 25 persen dari 280 juta penduduk Indonesia yang mengetahui tentangnya. 'Kesimpulan lomba ini kita akan teruskan dengan meningkatkan kualitasnya lebih bagus, dengan pengaturannya lebih baik, dan juri yang profesional,' kata Abraham.
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menggarisbawahi perlunya klarifikasi mekanisme lomba agar tidak ada kebingungan di antara siswa dan sekolah. Hal ini tercermin pada surat resmi dari SMA Negeri 1 Pontianak yang menyatakan dukungan untuk SMA Negeri 1 Sambas dalam mewakili Kalimantan Barat.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan bahwa polemik terkait lomba ini menjadi perhatian serius bagi lembaga. Pemilihan juri akan difokuskan pada para ahli tata negara yang ada di berbagai daerah untuk memastikan evaluasi lebih komprehensif.
Sebagai dampak dari keputusan ini, SMA Negeri 1 Sambas akan tetap mewakili Kalimantan Barat dalam LCC Empat Pilar tingkat nasional 2026. MPR berkomitmen untuk menyiapkan evaluasi total untuk penyelenggaraan lomba berikutnya agar penerapan nilai-nilai Empat Pilar dapat berhasil.
Proses pembatalan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi MPR dalam mengelola dan menyelenggarakan acara serupa di masa depan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: