Penculikan Aktivis dan Jurnalis Indonesia di Perairan Siprus oleh Angkatan Laut Israel
Satu aktivis dan empat jurnalis asal Indonesia dilaporkan menjadi korban penculikan oleh Angkatan Laut Israel di perairan Siprus pada 18 Mei 2026. Peristiwa terjadi saat mereka menjalankan misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Informasi ini disampaikan oleh Global Peace Convoy Indonesia, yang mengungkapkan identitas para korban, termasuk Andi Angga Prasadewa dan tiga jurnalis dari berbagai media.
Penculikan ini terjadi saat Global Sumud Flotilla memberikan bantuan kemanusiaan untuk wilayah yang terkena dampak konflik. Andi Angga Prasadewa, yang merupakan aktivis dari Rumah Zakat, berada di kapal Josef saat peristiwa itu berlangsung.
Di samping Andi, tiga jurnalis yakni Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo juga ditangkap saat menggunakan kapal Ozgurluk. Mereka bertugas untuk mendokumentasikan situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Misi ini dilakukan dengan tujuan menghadirkan informasi yang tepat mengenai kondisi di lapangan untuk meningkatkan kesadaran global.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dari laporan para relawan, Bambang Noroyono, jurnalis dari Republika, turut diculik dan dipindahkan ke kapal yang berbeda, BoraLize. Dalam pengalaman relawan, mereka melaporkan bahwa sebagian korban berada di kapal yang berbeda setelah penculikan.
Sementara itu, empat WNI lainnya, yaitu Hendro, As'ad, Herman, dan Ronggo, berhasil selamat dan melanjutkan perjalanan di kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro. Beberapa informasi diperoleh melalui wawancara dengan relawan terlibat seperti Muhammad Husein, pendiri International Networking for Humanitarian.
Situasi para korban masih dipantau secara intensif oleh relawan dan anggota keluarga agar keselamatan mereka terjamin.
Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah bersikap tegas dan mendesak Israel untuk segera melepaskan warga negara yang ditangkap. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan pernyataan resmi bahwa penguasa Israel diminta untuk melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen Indonesia terhadap keselamatan tim kemanusiaan dan integritas nasional. Pemerintah terus bekerja dengan semua saluran diplomatik untuk memperjuangkan hak-hak warga negaranya yang terlibat dalam misi tersebut.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: