Jakarta Lakukan Penangkapan Serentak Ikan Sapu-Sapu untuk Lindungi Ekosistem Perairan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginisiasi program serentak untuk menangkap ikan sapu-sapu di lima wilayah kota. Upaya ini bertujuan menekan populasi spesies invasif yang mengancam keseimbangan ekosistem perairan ibu kota.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Operasi ini berlangsung di Jakarta Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Pusat, dengan tangkapan signifikan terjadi, terutama di Kelapa Gading yang menyuplai ratusan kilogram ikan dalam waktu singkat.
Ikan sapu-sapu telah menguasai lebih dari separuh perairan di Jakarta, mengancam keberadaan banyak spesies ikan lokal. Survei menunjukkan bahwa ikan ini mengandung zat berbahaya yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Pengendalian populasi ikan sapu-sapu menjadi langkah prioritaskan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Penangkapan secara serentak ini merupakan strategi langsung untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan
Penangkapan ikan dilakukan di sejumlah titik strategis di DKI Jakarta dengan hasil yang melampaui harapan. Di Kelapa Gading, misalnya, tangkapan jauh melebihi estimasi awal, mencerminkan besarnya masalah yang ada.
Pemerintah memastikan bahwa ikan yang ditangkap tidak akan dikonsumsi. Sebaliknya, ikan-ikan tersebut akan dimusnahkan dengan menguburkannya di lokasi yang telah ditentukan, untuk menghindari risiko lebih lanjut terhadap ekosistem.
Membentuk tim khusus untuk menangani ikan sapu-sapu secara berkelanjutan menjadi bagian dari rencana Pemprov DKI Jakarta ke depan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa populasi ikan invasif tetap terjaga.
Dengan inisiatif ini, diharapkan ekosistem perairan di Jakarta akan kembali seimbang dan keberadaan spesies ikan lokal dapat dipertahankan.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: