BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 17 APRIL 2026 • 18:56 WIB

KPK Ungkap Delapan Potensi Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

KPK Ungkap Delapan Potensi Korupsi dalam Program Makan Bergizi GratisKPK Ungkap Delapan Potensi Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini diabadikan dalam Laporan Tahunan 2025 yang dirilis pada 17 April 2026 di Jakarta.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Dengan anggaran MBG yang meningkat secara signifikan dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026, KPK menegaskan pentingnya perbaikan dalam regulasi dan pengawasan program tersebut.

Potensi Masalah Dalam Regulasi dan Tata Kelola

Laporan KPK mencatat bahwa regulasi yang mengatur pelaksanaan program MBG masih belum memadai. Hal ini menyisakan banyak risiko, termasuk akuntabilitas yang rendah dan peluang untuk tindak pidana korupsi.

Sistem bantuan pemerintah yang diterapkan dalam program ini dapat memperpanjang rantai birokrasi, menambah potensi praktik rente. Selain itu, anggaran yang dialokasikan untuk bahan pangan berisiko tergerus oleh biaya operasional yang tidak perlu.

KPK juga mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu sentralistis dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pemerintah daerah, yang seharusnya terlibat dalam pengawasan, dapat terpinggirkan akibat kebijakan yang kurang inklusif.

Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan

Kekurangan dalam Transparansi dan Akuntabilitas

KPK menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam program MBG masih jauh dari harapan. Proses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, dan pelaporan keuangan dinilai tidak berjalan efektif.

Sejumlah dapur penyedia makanan bahkan belum memenuhi standar teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keadaan ini menimbulkan risiko keamanan pangan serta kemungkinan keracunan makanan bagi penerima manfaat.

Masalah juga muncul dalam pengawasan keamanan pangan, yang dinilai kurang optimal. Rendahnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebabkan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program.

Rekomendasi KPK untuk Meningkatkan Program

KPK merekomendasikan penataan regulasi yang lebih komprehensif dan mengikat untuk pelaksanaan MBG, disarankan setidaknya setingkat Peraturan Presiden. Tujuannya adalah untuk memperkuat pengaturan perencanaan dan pengawasan lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Pemerintah juga diharapkan meninjau ulang mekanisme bantuan untuk mengurangi praktik rente dan meningkatkan layanan yang diberikan. Penerapan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah sangat dianjurkan.

KPK juga mengajak untuk menetapkan indikator keberhasilan program yang terukur dan valid, penting bagi evaluasi berkelanjutan dampak program dan status gizi para penerima manfaat.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Ungkap Delapan Potensi Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!