Rabu, 11 MARET 2026 • 17:40 WIB

Kasus Manipulasi Foto dengan AI: Freya JKT48 Ambil Tindakan Hukum

Author

Kasus Manipulasi Foto dengan AI: Freya JKT48 Ambil Tindakan Hukum

Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, yang lebih dikenal sebagai Freya JKT48, telah melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang memanipulasi foto dirinya.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Laporan tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Selatan setelah Freya menemukan foto-foto tidak senonoh yang membuatnya merasa dirugikan oleh pihak yang tidak dikenal.

Awal Penemuan Kasus

Freya pertama kali menyadari adanya manipulasi terhadap fotonya saat melihat unggahan di media sosial yang identitas pemiliknya tidak diketahui.

Dia merasa terganggu dengan kata-kata dan konten yang dianggap tidak pantas dalam postingan tersebut.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengonfirmasi bahwa korban merasa terganggu oleh tindakan pelaku yang menggunakan teknologi AI untuk mengedit fotonya.

Freya pun dengan cepat mengumpulkan bukti yang diperlukan dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Tindakan Polisi

Laporan resmi yang diajukan oleh Freya tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan manipulasi data melalui media elektronik.

Penyelidikan ini mencakup waktu kejadian yang diperkirakan terjadi antara 2022 hingga 2025.

Murodih menekankan pentingnya kasus ini untuk ditindaklanjuti agar pelaku dapat diidentifikasi dan diambil tindakan yang sesuai.

Dampak dan Keterlibatan Publik

Kasus ini telah menarik perhatian publik, di tengah semakin meningkatnya kesadaran tentang penyalahgunaan teknologi dan privasi individu.

Hal ini menggarisbawahi bahwa fenomena manipulasi data melalui AI memerlukan peraturan yang lebih ketat serta pemahaman mendalam dari masyarakat.

Freya berharap bahwa melalui langkah hukum ini, tindakan serupa di masa depan dapat dicegah.

Dia sadar akan dampak penyalahgunaan teknologi dan bertekad untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai individu yang dirugikan.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU