Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 17:25 WIB

Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Penonaktifan Peserta PBI: Berbagai Langkah dan Harapan Perubahan Istilah

Author

Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Penonaktifan Peserta PBI: Berbagai Langkah dan Harapan Perubahan Istilah

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan penjelasan mengenai penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat

Keputusan ini berlandaskan Surat Keputusan Menteri Sosial dan mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Latar Belakang Penonaktifan Peserta PBI

Prihati menjelaskan bahwa penonaktifan ini merupakan hasil dari keputusan resmi Kementerian Sosial. Data Kepmensos 24/HUK/2026 menyatakan ada 106.153 peserta yang terkena dampaknya.

BPJS Kesehatan telah berhasil mereaktivasi 1.145 anggota PBI, dengan lebih dari 102 ribu peserta yang berhasil kembali aktif setelah penonaktifan.

Namun, terdapat sekitar 2.087 peserta yang tidak dapat diaktivasi kembali, disebabkan oleh berbagai alasan seperti meninggal dunia atau berpindah pekerjaan.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Koordinasi untuk Penyelesaian Masalah

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan beberapa instansi pemerintah, termasuk Kemenko PM, Kemensos, BPS, dan Kemendagri.

Prihati menekankan pentingnya menerima daftar peserta PBI agar BPJS Kesehatan dapat melakukan pembayaran sesuai instruksi Menteri Sosial.

Proses koordinasi diharapkan dapat mempercepat penanganan dan memulihkan status peserta yang dinonaktifkan.

Harapan Perubahan Terminologi

Untuk mengurangi kesalahpahaman di masyarakat, Prihati mengusulkan perubahan istilah terkait status peserta yang dinonaktifkan. 'Barangkali besok istilahnya bukan peserta nonaktif, tapi peserta peralihan status,' ujarnya.

Usulan ini bertujuan memberi pemahaman yang lebih baik kepada publik tanpa mengurangi citra BPJS Kesehatan.

Prihati berharap agar peserta dapat lebih proaktif dalam mengubah status mereka untuk menghindari penonaktifan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU