Kebakaran di pabrik pestisida di Serpong, Tangerang Selatan, telah menyebabkan pencemaran serius yang mengganggu kualitas air Sungai Cisadane.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Akibat kejadian ini, Perumda Tirta Benteng terpaksa menghentikan sementara suplai air bersih kepada warga sekitar.
Penyebab dan Dampak Kebakaran
Insiden kebakaran terjadi pada Senin malam, 9 Februari 2026, di pabrik yang memproduksi bahan kimia dan pestisida. Pada pukul 22.00 WIB, api melahap fasilitas tersebut, dan limbah kimia berbahaya mulai mencemari air Sungai Cisadane.
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng, Joko Surana, menegaskan bahwa bau menyengat menyebar ke lingkungan sekitar, dan banyak ikan yang mati akibat kemasukan bahan berbahaya ini.
Kondisi air sungai menjadi berminyak dan tidak layak konsumsi, memaksa pihak berwenang untuk bertindak cepat.
Tindakan Penanganan Pencemaran
Segera setelah kebakaran, Perumda Tirta Benteng mengimplementasikan langkah-langkah darurat dengan menghentikan semua operasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Menurut Joko Surana, pihaknya bekerja sama dengan pengelola Bendung 10 untuk mengalirkan limbah menuju laut agar tidak menambah pencemaran lebih lanjut.
Pemantauan intensif dilakukan setiap 30 menit untuk memastikan kualitas air tetap terjaga dan bebas dari bahan kimia.
Kembali Normalnya Suplai Air
Setelah melalui proses pemantauan dan penanganan, pada pukul 05.00 WIB kondisi air baku menunjukkan kemajuan yang positif. Proses pengolahan air pun kembali dimulai secara bertahap untuk memperbarui suplai kepada masyarakat.
Perumda Tirta Benteng menegaskan bahwa air yang mulai disuplai kini telah melewati pengawasan ketat dan dinyatakan aman.
Joko Surana memastikan, "Kami memastikan air yang saat ini diterima pelanggan dalam kondisi aman dan layak digunakan."
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: