Kementerian Kehutanan mengambil tindakan cepat dengan mencabut izin Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Bandung Zoo. Keputusan ini diambil untuk menjamin perlindungan satwa di kebun binatang tersebut.
Bersamaan dengan pencabutan izin, Pemerintah Kota Bandung juga mengamankan aset Barang Milik Daerah untuk memastikan bahwa satwa tidak menjadi korban dari konflik administratif.
Pencabutan Izin dan Penegasan Kesejahteraan Satwa
Satyawan Pudiyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, menyatakan pencabutan izin di Bandung Zoo adalah langkah penting untuk menyelamatkan satwa. Ia menegaskan bahwa "Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif."
Melalui tindakan ini, Satyawan berharap satwa di Bandung Zoo akan terlindungi dari pengabaian. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan satwa.
Keputusan ini tidak hanya mengalihkan izin tetapi juga menjamin pengelolaan teknis satwa tetap berlanjut selama masa transisi. Satyawan mengungkapkan, "Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan."
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Pengawasan Selama Masa Transisi
Kementerian Kehutanan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama masa transisi di Bandung Zoo. Hal ini mencakup pemenuhan kebutuhan pakan dan kesehatan satwa.
Satyawan menjelaskan bahwa departemen akan memberikan perhatian intensif untuk memastikan proses pengosongan manajemen lama berlangsung lancar. "Hingga ditemukan mitra pengelola baru yang lebih kompeten dan memenuhi standar internasional," tambahnya.
Selama pengelolaan teknis dibawah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, kementerian akan memastikan kesejahteraan semua satwa tetap terjaga meskipun ada isu administratif di tingkat daerah.
Kepentingan Konservasi di Atas Segala Hal
Satyawan menegaskan bahwa Bandung Zoo lebih dari sekadar destinasi wisata; ia juga merupakan aset konservasi yang berharga bagi masyarakat Jawa Barat. "Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama," ujarnya.
Kementerian Kehutanan berkomitmen bahwa meskipun ada sengketa kepemilikan lahan, perlindungan satwa harus berjalan tanpa hambatan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kesejahteraan satwa dalam kebijakan kementerian.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga memberikan dukungan kepada langkah kementerian tersebut, mengajak semua pihak untuk tidak membiarkan satwa menjadi korban konflik administratif. "Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan," ujarnya.
Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: