urbanvibe.id – Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh kepolisian di Indonesia mendapatkan sorotan tajam dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan anggota Komisi III DPR. Mereka mengecam tindakan yang dianggap sewenang-wenang dan berpotensi membatasi kebebasan berpendapat di negara ini.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, bersama Benny Kabur Harman, anggota Komisi III DPR, mengungkapkan ketidakpuasan mereka akan penangkapan yang dinilai tidak berdasar. Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran akan nasib kebebasan berekspresi dalam konteks sosial dan politik saat ini.
Penangkapan Delpedro Marhaen oleh pihak kepolisian terjadi pada malam sebelumnya dan segera memicu reaksi dari berbagai kalangan. Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM, menyatakan penyesalan atas tindakan tersebut, ‘Kami menyesalkan kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia, Direktur Lokataru tadi malam.’
Dalam pernyataannya, Anis mengklaim bahwa sudah banyak penangkapan lain yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian. ‘Cukup banyak, angkanya sedang dikonsolidasikan di Komnas HAM,’ tambahnya menegaskan bahwa situasi ini mengkhawatirkan.
Dari sisi hukum, penangkapan ini dipicu oleh dugaan provokasi yang dikaitkan dengan unjuk rasa. Namun, beberapa kritikan muncul berkaitan dengan prosedur dan alasan di balik penangkapan tersebut.
Benny Kabur Harman, anggota Komisi III DPR, tidak menahan diri untuk mempertanyakan dasar penangkapan Delpedro. Dalam keterangan persnya, ia mengungkapkan, ‘Kalau mengajak orang, apa hasut? Kalau saya ajak, eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi, atau di depan gedung kejaksaan, untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor … apa salah?’
Pernyataan ini menunjukkan bahwa politisi yang juga berasal dari Partai Demokrat ini melihat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Ia pun merasa bahwa penyampaian pendapat dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk media sosial.
Aspek kebebasan berekspresi tidak hanya menjadi concern bagi Benny, tetapi juga mengundang perhatian publik untuk mengawasi tindakan aparat dalam mengatur demonstrasi dan unjuk rasa.
Lokataru Foundation lantas menanggapi penangkapan Delpedro dengan menyebutnya sebagai tindakan ‘playing victim’. Tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, dalam pernyataannya menilai bahwa penangkapan tersebut penuh dengan ketidakadilan.
‘Kami menilai ini terlalu jahat, untuk apa menuduh kami sebagai dalang penghasutan segala macam,’ ungkap Fian sembari mengungkapkan kekecewaannya. Ia menekankan bahwa mereka merasa ditargetkan tanpa alasan yang jelas.
Menurut Fian, proses penangkapan yang dilakukan terhadap Delpedro juga dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. ‘Tidak dijelasin sama sekali (soal apa penghasutannya), tiba-tiba dijerat saja ada penghasutan,’ pungkasnya, yang menunjukkan bahwa tindakan ini perlu diperiksa lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: