Proses penyelidikan mengenai kematian Lula Lahfah terus berjalan, dengan barang bukti yang diambil dari apartemennya saat ini dalam tahap analisis. Tim forensik saat ini tengah melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti dari kematiannya.
Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menekankan pentingnya hasil dari dokter untuk mendalami kasus ini. Hal ini bertujuan memastikan tidak ada indikasi kekerasan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.
Barang Bukti dalam Pemeriksaan Forensik
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa barang bukti yang diambil dari apartemen Lula sedang dianalisis oleh tim forensik. "Kami juga mengirim beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian peristiwa," ujar Budi kepada wartawan.
Di antara barang bukti tersebut terdapat obat-obatan dan surat rawat jalan. Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih jelas terkait penyebab kematian selebgram tersebut.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Pemeriksaan Saksi Termasuk Keluarga dan Teman Dekat
Sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan, di antaranya asisten rumah tangga, sopir, serta kekasih Lula, Reza Arap. "Kami juga akan memeriksa manajernya untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap," tambah Budi.
Polisi saat ini juga menunggu hasil dari pemeriksaan dokter yang melakukan visum terhadap jenazah Lula. Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya tanda kekerasan pada tubuhnya.
Pengembangan Penyelidikan dan Harapan atas Kejelasan
Penyelidikan terkait kematian Lula Lahfah masih berlangsung dan diharapkan dengan hasil uji laboratorium, lebih banyak informasi penting dapat terungkap. "Secara umum, keterangan dokter yang memeriksa luar jenazah menyebutkan tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan," jelas Kombes Budi.
Setelah penyelesaian pemeriksaan barang bukti, pihak kepolisian berencana untuk memberikan informasi ini kepada publik guna menjelaskan situasi terkini dari kasus ini.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: