Kementerian Kebudayaan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) nomor 8 tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan pada Minggu, 18 Januari 2026.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Acara ini terjadi di tengah protes yang dilakukan oleh kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya, menimbulkan ketegangan dalam proses penyerahan.
Proses Penyerahan SK dan Ketegangan yang Muncul
Acara penyerahan SK menampilkan adu mulut antara perwakilan dua kubu yang mengklaim sebagai penerus tahta Keraton Surakarta. Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya secara tegas menolak SK dan menyatakan ketidakpuasan atas ketidaklibatan mereka dalam penetapan Tedjowulan.
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, menjelaskan bahwa SK tersebut memberikan mandat kepada Gusti Tedjo sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta. 'Semacam penanggung jawab, supaya jelas kepada siapa jika pemerintah menghibahkan dana,' ujarnya dalam penjelasan resmi.
Konflik semakin memanas ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, kakak tertua PB XIV Purbaya, menggunakan mikrofon untuk menyatakan protes. Akibat situasi yang semakin memanas, penyerahan SK yang seharusnya berlangsung di Sasana Parasdya dihentikan.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Menteri Kebudayaan dan Pentingnya Penugasan
Fadli Zon menyoroti urgensi untuk menunjuk penanggung jawab dalam pelestarian Keraton. 'Kalau tidak, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti pemerintah juga yang disalahkan,' tegasnya.
Ia menekankan tanggung jawab kementerian dalam pengembangan cagar budaya dan harapan terhadap Gusti Tedjo untuk meredakan perselisihan antara kedua kubu. 'Nanti beliau (Tedjowulan) akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama,' tambahnya.
Dalam kunjungan sebelum penyerahan SK secara formal, Fadli Zon meninjau langsung Kawasan Keraton yang membutuhkan renovasi. Peninjauan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi cagar budaya yang ada.
Respon Gusti Tedjo dan Harapannya untuk Keraton
Setelah menerima SK, Gusti Tedjo menyatakan komitmennya untuk menjalankan mandat yang diberikan oleh kementerian. 'Keputusan penetapan penunjukan kepada kami ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,' katanya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan untuk saling mendukung. 'Saya mengajak Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk mensyukuri perhatian besar dari pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu,' jelas Tedjowulan.
Konflik internasional di Keraton Surakarta telah berlangsung sejak wafatnya SISKS Pakubuwana XII pada tahun 2004. Gusti Tedjo menekankan pentingnya pelajaran dari pengalaman tersebut agar masa depan Keraton menjadi lebih baik.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: