Sabtu, 03 JANUARI 2026 • 12:40 WIB

Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online dalam Operasi Besar-besaran

Author

Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online dalam Operasi Besar-besaran

Tim Subdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menangkap 20 tersangka judi online di tiga provinsi antara Agustus dan Desember 2025.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Penangkapan ini mencakup berbagai latar belakang tersangka, termasuk seorang wanita lansia berusia 76 tahun yang terikat dengan kejahatan pencucian uang.

Operasi Penangkapan yang Menyasar Jaringan Besar

Tindakan ini dimulai dari laporan masyarakat dan analisis yang mendalam oleh Tim Subdit III Jatanras. Penangkapan serentak dilakukan pada 27 Agustus 2025, yang menghasilkan sembilan tersangka dari situs judi online T6.com dan WE88.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa barang bukti seperti komputer, laptop, handphone, dan dokumen perusahaan disita untuk menjerat para pelaku.

Penyidikan berlanjut dengan penangkapan tambahan terjadi di Apartemen Laguna, Jakarta Utara, pada 27 November 2025, menunjukkan keterhubungan dengan jaringan judi online internasional di Asia Tenggara.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Serikat Pekerja: Aksi Demonstrasi dan RUU Perampasan Aset Terjadi

Penuhi Hak Asasi dan Perlakuan Kemanusiaan dalam Penanganan Kasus

Kombes Dony Alexander selaku Kasubdit III Jatanras mengatakan bahwa hak-hak para tahanan telah dipenuhi, termasuk pemisahan sel antara pria dan wanita serta pemeriksaan kesehatan.

NW, seorang wanita 76 tahun yang diduga membantu anaknya dalam pencucian uang, tidak ditahan namun diharuskan untuk melapor sebagai bagian dari tanggung jawab hukumnya.

Dony menegaskan, 'Keputusan ini tidak hanya didasarkan pada usia, tetapi lebih pada perannya dalam membantu mengolah keuangan hasil kejahatan judi'.

Langkah Strategis Dalam Pemberantasan Judi Online

Bareskrim Polri menyebut operasi ini sebagai komitmen untuk memutus aliran dana dari kejahatan judi online yang berdampak buruk bagi masyarakat.

Dony menyampaikan bahwa tindakan ini sejalan dengan arahan dari Presiden dan Kapolri, serta mencakup penggunaan teknologi untuk menghadapi kejahatan siber.

Harapan dari pengungkapan jaringan judi online ini adalah memberikan efek jera dan memperbaiki kondisi sosial di masyarakat yang terdampak oleh judi online.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU