Upaya pembersihan fasilitas kesehatan di Aceh Utara dan Aceh Tamiang kini mencapai lebih dari 50 persen, sebagai langkah penting dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat yang terhambat akibat bencana dapat kembali beroperasi.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Dengan fokus pada fasilitas yang terdampak banjir bandang, tindakan cepat diperlukan agar akses terhadap pelayanan medis dasar tidak terganggu dalam waktu yang lama. Banyak pihak terlibat dalam usaha ini, termasuk TNI, Polri, relawan, dan masyarakat setempat.
Kemajuan Pembersihan di Aceh Utara
Fasilitas kesehatan di Aceh Utara menunjukkan kemajuan positif dengan beberapa puskesmas, seperti Puskesmas Simpang Gampong Teungoh dan Puskesmas Tanah Jambo Aye, telah mencapai progres 70 persen.
Selain itu, Puskesmas Simpang Tiga di Kecamatan Langkahan juga mencatat angka 65 persen. Pemulihan ini sangat penting untuk menjamin layanan kesehatan kembali normatif sehingga masyarakat mendapatkan akses medis yang dibutuhkan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Rincian Progres Pembersihan di Aceh Tamiang
Di Aceh Tamiang, situasi pemulihan fasilitas kesehatan menunjukkan hasil yang lebih baik, di mana Puskesmas Banda Mulia telah mencapai 100 persen penyelesaian.
Sementara Puskesmas Bandar Pusaka mencatat progres 83 persen. Fasilitas lainnya, seperti Puskesmas Sekerak dan Puskesmas Tamiang Hulu, masing-masing mencatat progres 82 persen dan 75 persen, serta Puskesmas Tenggulun dan Karang Baru yang menduduki angka 75 persen dan 72 persen.
Peran TNI, Polri, dan Masyarakat dalam Pembersihan
Kolaborasi antara TNI, Polri, relawan, dan masyarakat terlihat jelas dalam upaya pembersihan fasilitas kesehatan. Mereka bergotong royong untuk membersihkan lumpur sisa banjir dari ruang perawatan, koridor, dan fasilitas penunjang medis.
Alat-alat seperti cangkul, sekop, dan alat pendorong lumpur dimanfaatkan untuk mempercepat proses. Fokus dari pembersihan adalah pada kebersihan lantai, dinding, dan peralatan non-medis agar fasilitas tersebut segera dapat digunakan kembali.
Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: