Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki lahan kelapa sawit di Indonesia.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Perayaan Natal Gereja-Gereja Sumatera Utara di Jakarta pada 22 Desember 2025.
Penegasan atas Tuduhan Lahan Sawit
Hashim Djojohadikusumo menegaskan, 'Prabowo tidak punya lahan sawit satu hektar pun di bumi Indonesia,' sebagai tanggapan terhadap tuduhan yang beredar di masyarakat.
Ia menganggap bahwa istilah fitnah ini menyebar dan mengaitkan tuduhan tersebut dengan praktik korupsi yang merusak lingkungan.
Hashim mencatat bahwa terdapat sekitar 3,7 juta hektar lahan sawit ilegal yang dikuasai oleh koruptor dan menyatakan bahwa kebohongan terkait Prabowo merupakan bagian dari strategi mereka.
Penyebaran Fitnah dan Identifikasi Pelaku
Dalam pernyataannya, Hashim mengidentifikasi penyebaran rumor ini kemungkinan berasal dari sekitar 200 perusahaan yang diduga memiliki konsesi ilegal di hutan lindung.
'Antara lain, ada 200 lebih perusahaan yang pemiliknya adalah orang-orang yang jahat dan kami menduga mereka-mereka ini yang menyebar fitnah ini,' ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya menelusuri asal-usul berita yang merugikan tersebut, serta mengidentifikasi pelaku yang mungkin terlibat.
Hashim menilai bahwa hoaks tersebut umumnya diproduksi oleh para pemengaruh di media sosial, yang diduga dibayar untuk menjatuhkan martabat Prabowo.
Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Lingkungan
Hashim Djojohadikusumo juga menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi kawasan hutan, salah satunya dengan menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara.
'Saya yakin pemerintah nanti akan betul-betul perhatikan aspirasi masyarakat Sumatera Utara akan hal pabrik Toba Pulp Lestari yang saya dengar sudah ditutup,' ujarnya.
Ia berharap penutupan ini bersifat permanen dan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: