Senin, 22 DESEMBER 2025 • 21:35 WIB

FIFA Luncurkan Penyelidikan Terkait Sekjen FAM di Tengah Skandal Naturalisasi Malaysia

Author

FIFA Luncurkan Penyelidikan Terkait Sekjen FAM di Tengah Skandal Naturalisasi Malaysia

FIFA kini melakukan penyelidikan terhadap Sekretaris Jenderal FAM, Noor Azman Rahman, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus dokumen palsu yang menyangkut tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Langkah ini mengikuti keputusan FAM untuk menangguhkan Noor Azman sebagai respons terhadap hukuman yang dijatuhkan FIFA pada Oktober 2025.

Proses Penyelidikan oleh FIFA dan FAM

FAM mengumumkan bahwa Noor Azman akan menjalani sidang di Komite Disiplin FAM terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Perwakilan dari FAM, Datuk Mohd Yusoff Mahadi, mengungkapkan, 'Kami akan membawa Noor Azman ke Komite Disiplin FAM mengikuti rekomendasi dari IIC dan kami juga telah menerima email dari FIFA yang memberitahukan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan terhadapnya.'

Mahadi lalu menambahkan, 'Alasan FIFA adalah mereka ingin mengetahui peran Noor Azman, proses yang dilakukan, dan sejauh mana keterlibatannya dalam dokumen-dokumen yang dikirimkan.' Ini menandakan keseriusan FIFA dalam menangani pelanggaran dokumen pemain naturalisasi.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Latar Belakang Skandal Naturalisasi

Kasus ini bermula pada akhir September 2025 ketika FIFA mengumumkan pelanggaran yang dilakukan oleh FAM terkait dokumen tujuh pemain naturalisasi. Pemain-pemain tersebut termasuk Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Penyelidikan yang dilakukan FIFA menemukan bahwa kakek atau nenek dari ketujuh pemain tersebut tidak lahir di Malaysia, melainkan di Eropa dan Amerika Selatan. Temuan ini menjadi dasar bagi FIFA untuk mengambil langkah tegas terhadap administrasi FAM.

Sanksi dari FIFA dan Dampaknya

FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 350 ribu swiss franc kepada FAM, yang setara dengan Rp7,2 miliar. Selain itu, setiap pemain yang terjerat juga dikenakan denda sebesar 2.000 swiss franc dan dilarang beraktivitas dalam sepak bola selama 12 bulan.

Kini, kasus ini sudah diambil alih oleh FAM dan dibawa ke Pengadilan Arbitrase (CAS) untuk penyelesaian lebih lanjut. Keputusan ini mencerminkan upaya FAM dalam menangani masalah ini dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi internasional.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU