Gubernur Riau Abdul Wahid dilaporkan terlibat dalam skandal pengeluaran anggaran tambahan senilai Rp7 miliar untuk Dinas PUPR PKPP. Permintaan tersebut terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers mengenai dugaan pemerasan di pemerintahan daerah.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Anggaran dari Dinas PUPR PKPP, yang awalnya sebesar Rp71,6 miliar, melonjak drastis menjadi Rp177,4 miliar. Hal ini berawal dari kesepakatan fee yang disepakati pada pertemuan antara pejabat dinas dan Kepala UPT.
Detail Permintaan Jatah Preman
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa angka anggaran Dinas PUPR PKPP Riau meningkat secara signifikan. Kenaikan ini mencuat setelah pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda, dengan enam Kepala UPT pada Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sebuah fee sebesar 2,5 persen untuk Gubernur Abdul Wahid. Kesepakatan ini kemudian menjadi titik awal dari berbagai praktik korupsi yang lebih besar.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Kesepakatan yang Mengarah ke Pemerasan
Setelah pertemuan yang dihadiri Ferry, laporan mengenai kesepakatan fee tersebut disampaikan kepada M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP. Arief kemudian meminta fee yang lebih tinggi, yaitu sebesar 5 persen atau setara dengan Rp7 miliar.
Johanis Tanak mengungkapkan bahwa, 'Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya.' Hal ini menunjukkan adanya tekanan yang jelas terhadap para pegawai untuk memenuhi permintaan tersebut.
Penetapan Tersangka oleh KPK
KPK akhirnya menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya, M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam, terkait dugaan pemerasan. Penetapan tersangka ini muncul setelah sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada Senin, 3 November 2025.
Operasi ini mencerminkan usaha KPK dalam memberantas tindakan korupsi yang merugikan negara di jajaran pemerintahan Riau. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: