Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2025 diperingati tanpa status libur nasional. Meskipun diakui sebagai hari nasional, tanggal tersebut tetap menjadi hari kerja aktif bagi seluruh instansi dan masyarakat.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Sejarah Singkat Hari Sumpah Pemuda
Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap 28 Oktober sebagai penghormatan terhadap Kongres Pemuda II yang berlangsung pada tahun 1928 di Batavia. Dalam kongres tersebut, pemuda dari berbagai suku dan organisasi berikrar untuk bersatu dalam satu tanah air dan satu bangsa.
Momentum ini muncul di tengah penjajahan Belanda, di mana kesadaran akan pentingnya persatuan di kalangan pemuda mulai tumbuh. Mereka percaya bahwa kemerdekaan hanya bisa dicapai melalui kekuatan persatuan.
Kongres Pemuda I yang diadakan pada tahun 1926 menjadi langkah awal untuk memperkuat dasar persatuan. Perbedaan pendapat yang muncul di sana meskipun tidak menghasilkan kesepakatan yang kuat, tetap menjadi fondasi bagi gerakan nasional.
Dua tahun setelah itu, Kongres Pemuda II memberikan tempat bagi pernyataan Sumpah Pemuda yang menjadi inspirasi besar bagi perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
Penetapan Hari Sumpah Pemuda
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 menetapkan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda. Peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang semangat persatuan dan perjuangan para pemuda.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Setiap tahun, upacara bendera diselenggarakan untuk mengenang ikrar persatuan pemuda Indonesia. Pada tahun 2025, peringatan ke-97 ini mengangkat tema, 'Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu'.
Tema tersebut menekankan bahwa keberhasilan Indonesia di masa depan dapat dicapai melalui kolaborasi antarelemen bangsa. Penyampaian pesan ini mengajak semua pihak untuk berkontribusi demi kemajuan bersama.
Upacara yang akan berlangsung pada pukul 08.00 waktu setempat ini bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme di kalangan pemuda.
Status Libur Nasional Hari Sumpah Pemuda
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Sumpah Pemuda 2025 tidak termasuk dalam daftar libur nasional. Walaupun merupakan hari nasional, hari tersebut dipastikan tetap menjadi hari kerja bagi kalangan ASN, instansi pemerintah, dan sektor swasta.
Keterangan resmi menyebutkan bahwa siswa dan pekerja tetap harus menjalani aktivitas normal pada tanggal tersebut, dengan berbagai kegiatan yang diadakan di sekolah dan tempat kerja.
Dengan hal ini, siswa dan tenaga kerja akan tetap masuk tanpa adanya kebijakan cuti bersama yang dapat mengganggu rutinitas sehari-hari. Selain itu, hanya terdapat beberapa hari libur nasional yang masih tersisa hingga akhir tahun 2025.
Hari libur mendatang adalah Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember, diikuti dengan cuti bersama pada 26 Desember.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: