Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua pada Rabu, 8 Oktober 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Pembentukan komite ini berdasarkan Keputusan Presiden 110P Tahun 2025 dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua.
Struktur Komite Eksekutif
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dipimpin oleh Velix Wanggai, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Transmigrasi.
Anggota lain yang tergabung dalam komite ini termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, eks Wakil Menteri Pekerjaan Umum John Wempi Wetipo, dan eks Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Dasar Pembentukan Komite
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan Komite Eksekutif sejalan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus yang mengamanatkan adanya Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Prasetyo menyampaikan, "Jadi begini, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, itu kan ada yang disebut dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua." Hal ini menunjukkan bahwa komite bertujuan untuk mendukung program-program pembangunan yang lebih tersusun dan terarah.
Peran dan Tanggung Jawab Komite
Komite Eksekutif diharapkan dapat membantu Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam melaksanakan program pembangunan yang telah ditentukan.
Melalui struktur ini, pemerintah berharap bisa memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan Papua, yang selama ini menjadi fokus dalam kebijakan otonomi khusus.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: