Klarifikasi Isu Pengadaan Laptop dan Alat Makan oleh BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan laptop dan alat makan yang mencuat dengan nilai Rp4 triliun.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Dadan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat, menyoroti bahwa pengadaan yang dilakukan didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan.
Dadan menanggapi berita yang menyebutkan pengadaan laptop sebanyak 32.000 unit, menjelaskan bahwa faktanya hanya sekitar 5.000 unit yang direncanakan untuk tahun 2025.
Ia menekankan bahwa pengadaan tersebut dirancang untuk memastikan program berjalan efektif, dan tidak melampaui batasan yang wajar.
Penjelasan ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan di masyarakat mengenai jumlah pengadaan yang beredar di media.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
Dadan merinci tentang pengadaan alat makan yang diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan anggaran sebesar Rp215 miliar dari APBN.
Dari total pagu, sebesar Rp89,32 miliar ditetapkan untuk pengadaan alat makan, dengan realisasi anggaran sekitar Rp68,94 miliar.
Ia menegaskan bahwa semua pengadaan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan kebutuhan operasional, untuk menghindari pemborosan.
Mengenai isu pengadaan kaos kaki, Dadan menjelaskan bahwa BGN tidak terlibat langsung dalam proses tersebut.
'Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI,' tuturnya.
Kaos kaki tersebut merupakan perlengkapan untuk pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: