BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 25 MARET 2026 • 10:32 WIB

Tanggapan KPK Terhadap Spanduk Kritik Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Tanggapan KPK Terhadap Spanduk Kritik Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil QoumasTanggapan KPK Terhadap Spanduk Kritik Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengirimkan spanduk bertuliskan 'piagam penghargaan' ke Gedung KPK. Kiriman ini terkait status tahanan rumah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang mendapat sorotan tajam dari publik.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

KPK menganggap spanduk tersebut sebagai bentuk ekspresi publik yang menandakan perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya partisipasi publik untuk menjaga integritas lembaga.

Makna Spanduk Penghargaan dari MAKI

Boyamin Saiman mengirimkan lima spanduk piagam penghargaan kepada KPK, menyiratkan kritik atas keputusan pengalihan tahanan Yaqut. Ia menekankan bahwa pengalihan ini bukan pertanda baik, melainkan 'rekor' yang dipecahkan oleh KPK, karena biasanya tindakan tersebut untuk kondisi kesehatan.

Dalam pernyataannya, Boyamin menyebut, 'Hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor, yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia. Orang istimewa.' Dengan kalimat ini, ia menunjukkan bahwa langkah tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa status tahanan rumah bagi Yaqut berpotensi menciptakan ketidakadilan dan diskriminasi bagi tahanan lainnya. Keputusan KPK ini dinilai membawa dampak terhadap masyarakat yang merasakan ketidakpuasan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar

Reaksi KPK terhadap Kritik Publik

Budi Prasetyo memberikan tanggapan positif terhadap kiriman spanduk tersebut. 'KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif,' katanya, menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Selanjutnya, Budi menegaskan komitmen KPK untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses hukum. 'Partisipasi publik, dalam berbagai bentuknya, adalah elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga,' ujarnya.

KPK sedang berupaya memastikan semua prosedur dilaksanakan dengan baik, menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi. 'Kami melihat hal ini mencerminkan tingginya perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat,' tambah Budi.

Perkembangan Kasus Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas mengalami perubahan status dari tahanan rumah kembali ke rumah tahanan KPK setelah permohonan dari keluarga. Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani beberapa hari sebagai tahanan rumah.

Meskipun statusnya sudah berubah, Boyamin tetap mengirim spanduk, menegaskan pentingnya pengingat bagi KPK untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. 'Banner tetap diperlukan karena peristiwa pengalihan tahanan rumah YCQ telah terjadi,' ungkapnya.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan pengalihan ke tahanan rumah didasarkan pada hasil tes kesehatan Yaqut. Namun, langkah ini kini menjadi sorotan, dengan publik menunggu tindakan lebih lanjut dari KPK.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tanggapan KPK Terhadap Spanduk Kritik Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!