Operasi Tangkap Tangan Bupati Rejang Lebong: KPK Mengamankan 13 Orang Terkait Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja pada Senin (9/3). Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi ini, KPK juga menangkap 13 orang lainnya, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat upaya pemberantasan korupsi yang semakin gencar di Indonesia.
Pada 9 Maret 2026, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan dan menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, serta Wakil Bupati Hendri Praja. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menegaskan bahwa aksi ini terkait dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong.
Sebelumnya, KPK juga melaksanakan OTT lainnya pada Januari 2026, yang berujung pada penangkapan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak. Ini menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi praktik korupsi di berbagai level pemerintahan.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dalam operasi ini, KPK menyampaikan bahwa 13 orang yang diamankan diduga terlibat dalam kasus suap proyek. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sebagian dari mereka dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
Pihak KPK melakukan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai selama operasi tersebut. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam praktek korupsi yang terjadi di Pemkab Rejang Lebong.
Setelah penangkapan ini, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah untuk memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural di partai. Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN, menyatakan bahwa partai menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
PAN menegaskan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum dan menyerukan agar seluruh kepala daerah menjalankan amanah rakyat dengan benar. Pernyataan ini menunjukkan tanggung jawab partai dalam menghadapi masalah yang melibatkan kadernya.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: