Pemerintah Pastikan Pasokan Batu Bara untuk PLTU Terjaga
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa kekurangan pasokan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus ditangani dengan serius.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Hal ini menyusul adanya rencana pemangkasan kuota produksi batu bara oleh pemerintah yang berpotensi memengaruhi ketersediaan energi di Indonesia.
Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pasokan batu bara untuk PLTU di Indonesia harusnya mencukupi. Kewajiban penjualan untuk pasar domestik, yang disebut Domestic Market Obligation (DMO), diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 30% dari total produksi pada tahun 2026.
Kementerian ESDM telah melakukan koordinasi dengan PLN untuk memetakan kebutuhan pasokan batu bara, terutama di PLTU yang sangat membutuhkan dukungan ini. Hal ini bertujuan untuk menjamin kelancaran operasi pembangkit listrik di dalam negeri.
Yuliot juga menyatakan bahwa tantangan utama ada pada distribusi batu bara dari lokasi tambang ke PLTU. Pemesanan harus dilakukan tepat waktu untuk mencegah terjadinya kendala dalam distribusi.
Ia menekankan pentingnya setiap pembangkit memiliki cadangan energi primer minimal setidaknya selama 20 hari. Dengan pengaturan pemesanan yang baik, diharapkan tidak akan ada keterlambatan yang mengganggu operasional PLTU.
Lebih lanjut, Yuliot mengungkapkan perhatian Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam memastikan tidak adanya gangguan pasokan energi primer di tanah air. Ini penting untuk menjaga pasokan listrik secara keseluruhan.
Di samping batu bara, ketersediaan LNG (Liquefied Natural Gas) juga menjadi fokus, termasuk pasokan gas yang digunakan melalui pipa. Dengan perhatian ini, diharapkan semua sektor energi dapat beroperasi dengan baik.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: