BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 16:01 WIB

Dua Pelaku Terjaring Operasi Bareskrim dalam Kasus Pelarian Bandar Narkoba

Dua Pelaku Terjaring Operasi Bareskrim dalam Kasus Pelarian Bandar NarkobaDua Pelaku Terjaring Operasi Bareskrim dalam Kasus Pelarian Bandar Narkoba

Bareskrim Polri baru saja menangkap dua individu yang diduga terlibat dalam pelarian bandar narkoba, Koh Erwin alias Erwin Iskandar. Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya menindak jaringan narkotika di tanah air.

Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Koh Erwin mencoba melarikan diri ke luar negeri setelah kasus suap yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota muncul ke publik.

Awal Pelarian Koh Erwin

Koh Erwin melakukan pelarian setelah terungkapnya kasus suap yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Niatan tersebut bertujuan untuk menghindari proses hukum yang sedang berlangsung jauh dari Indonesia.

Menurut Brigjen Eko, informasi seputar rencana pelarian Koh Erwin diperoleh melalui pengembangan penyidikan yang melibatkan berbagai pihak terkait. Tim Bareskrim kemudian melakukan pemantauan terhadap individu-individu yang dicurigai memberikan bantuan dalam pelarian tersebut.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Penangkapan Pelaku Pendukung

Tim gabungan berhasil mengidentifikasi Akhsan al Fadhli alias Genda sebagai salah satu yang diduga membantu Koh Erwin menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara. Hasil interogasi terhadap Akhsan mengungkapkan rencana Erwin untuk menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Terlibat dalam aksi ini juga adalah Rusdianto alias Kumis, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Ia sempat dihubungi oleh seseorang yang dikenal sebagai 'The Docter' untuk menyiapkan kapal bagi pelarian Erwin.

Rincian Penyiapan Pelayaran

Setelah mengumpulkan informasi yang mencukupi, Rusdianto berkomunikasi dengan Rahmat untuk mempersiapkan kapal dengan biaya Rp7 juta. Ia kemudian mengantarkan Koh Erwin ke pelabuhan di Tanjung Balai agar dapat melanjutkan pelariannya.

Namun, operasi pelarian ini terganggu oleh tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim. Kombes Handik Zusen menekankan bahwa tindakan terukur perlu diambil untuk melumpuhkan pelaku yang sempat melakukan perlawanan saat penangkapan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dua Pelaku Terjaring Operasi Bareskrim dalam Kasus Pelarian Bandar Narkoba

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!