BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 12:06 WIB

Penyelidikan Mendalam Polda Jabar Terkait Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA

Penyelidikan Mendalam Polda Jabar Terkait Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBAPenyelidikan Mendalam Polda Jabar Terkait Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama Polres Pangandaran sedang menyelidiki dugaan investasi bodong terkait aplikasi MBAstak Limited Company (MBA). Kasus ini naik ke permukaan setelah ribuan masyarakat melaporkan kerugian akibat praktik investasi yang mencurigakan.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Saat ini, posko pengaduan telah menerima 2.390 laporan, dengan sebagian besar disampaikan langsung. Penyidik sedang memetakan data para pelapor untuk mengungkap lebih jauh pola jaringan aplikasi tersebut.

Investigasi Penyidik Terhadap Kasus

Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, menyatakan bahwa tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap 22 saksi, termasuk seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Saksi tersebut mendapatkan informasi mengenai aplikasi MBA dari seorang individu berinisial N yang berdomisili di Tasikmalaya.

Proses penyidikan ini bertujuan untuk mendalami alur distribusi dan promosi aplikasi MBA agar dapat memahami apa yang terjadi di masyarakat. Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana mengungkapkan bahwa penyidik berkomitmen untuk meneliti rantai penyebaran informasi terkait aplikasi tersebut.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai aspek legalitas dari perusahaan yang terlibat. Pada saat yang sama, penelusuran jejak transaksi digital dilakukan untuk mengidentifikasi aliran dana yang terkumpul skrupulously dan hemat.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi

Langkah-langkah Polisi Dalam Menyikapi Laporan Warga

Telah banyak laporan yang diterima dari berbagai kalangan masyarakat yang mengaku dirugikan akibat investasi bodong ini. Dalam keadaan ini, penyidik perlu menyelaraskan informasi dari saksi dengan data lapangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Polres Pangandaran berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan akuntabel, khususnya demi mewujudkan kepastian hukum bagi para korban. Proses penelusuran dan investigasi diharapkan dapat menghadirkan keadilan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergoda oleh tawaran investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa izin resmi. Mereka dianjurkan untuk melapor jika merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan.

Kesadaran Masyarakat Terhadap Investasi

Kapolres Pangandaran menyarankan kepada warga yang merasa sebagai korban untuk tidak ragu melapor melalui hotline yang telah disediakan. Menurut Kasi Humas, “Bagi warga yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan, kami minta segera melapor melalui nomor aduan 082-133-118-110.”

Setiap laporan sangat penting untuk mendukung proses penyelidikan agar cepat tuntas. Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan keseluruhan kasus dapat diselesaikan dengan baik.

Kasus ini mengingatkan akan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap investasi yang tidak jelas dan perlunya pemeriksaan mendalam sebelum terlibat dalam investasi apapun.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penyelidikan Mendalam Polda Jabar Terkait Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!