Enam Ruas Tol Dibuka Gratis Selama Mudik Lebaran 2026
Selama Mudik Lebaran 2026, enam ruas jalan tol akan dibuka secara gratis untuk masyarakat. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan akses tanpa tarif kepada pemudik di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Menurut Badan Komunikasi Pemerintah, total panjang jalan tol yang dioperasikan gratis mencapai 198 kilometer. Ruas tersebut meliputi Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Pembukaan tol gratis ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi selama arus mudik. Keberadaan tol tanpa tarif ini diharapkan mempermudah perjalanan pemudik menuju kampung halaman.
Kementerian Perhubungan memperkirakan bahwa sekitar 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan dalam periode Mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat bepergian.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Pergerakan arus mudik diprediksi dimulai pada Kamis, 12 Maret 2026, dengan puncak arus mudik pertama akan terjadi pada Jumat, 13 Maret dan Rabu, 18 Maret 2026. Pihak berwenang menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mendukung kelancaran perjalanan.
Arus balik pemudik akan dimulai pada Senin, 23 Maret 2026, dengan puncak arus balik dijadwalkan terjadi pada Selasa, 24 Maret. Sementara itu, puncak arus balik kedua diperkirakan akan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Enam ruas jalan tol yang akan dioperasikan secara gratis terdiri dari jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera. Untuk Trans Jawa, ruas yang dibuka meliputi Japek II Selatan sepanjang 54,75 km, Jogja-Bawen 4,85 km, Jogja-Solo 11,48 km, dan Probolinggo-Banyuwangi tahap I sepanjang 49,68 km.
Sementara itu, di Trans Sumatera terdapat Sigli-Banda Aceh seksi I sepanjang 23,9 km dan Palembang-Betung seksi I dan II yang memiliki panjang mencapai 53,6 km. Pembukaan ruas tol ini diharapkan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: