Krisis di Masjid Al-Aqsa: Penangkapan Imam dan Implikasinya untuk Gaza
Polisi Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Mohammad Ali Al-Abbasi, pada Senin malam, 16 Februari 2026. Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan dan pengawasan di wilayah Yerusalem.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Tindakan ini dianggap sebagai bagian dari upaya otoritas pendudukan untuk membatasi aktivitas di tempat suci tersebut. Situasi semakin diperparah dengan pembatasan akses bagi jemaah yang ingin berkunjung.
Penangkapan Sheikh Mohammad Ali Al-Abbasi membuat kondisi di Masjid Al-Aqsa semakin memprihatinkan. Laporan dari kantor berita Palestina, WAFA, menyatakan bahwa aksi ini adalah bagian dari langkah-langkah yang diambil oleh otoritas pendudukan.
Selain penangkapan, pemerintah Israel juga membatasi akses bagi jemaah yang ingin beribadah. Ini semua terjadi di tengah meningkatnya serangan dari pemukim yang mendapatkan perlindungan ketat dari pihak berwenang.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Kota Tua di Yerusalem kini menjadi kawasan yang semakin tak aman. Kebijakan penahanan terhadap tokoh agama dan aktivis lokal semakin menambah kompleksitas masalah yang ada di wilayah tersebut.
Jemaah menghadapi pengawasan ketat di sekitar Masjid Al-Aqsa, merasakan terancam setiap kali ingin beribadah. Hal ini menciptakan suasana ketegangan yang terus menyelimuti tempat suci tersebut.
Israel juga menghalangi tugas komite nasional Palestina yang berupaya mengelola Jalur Gaza. Wakil Menteri Luar Negeri Palestina, Omar Awadallah, menyatakan bahwa tindakan ini bertentangan dengan kepentingan rakyat Palestina.
Ia menegaskan keberadaan komite sangat penting untuk memastikan stabilitas dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia, namun upaya ini terhambat akibat larangan akses yang diberlakukan oleh Israel.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: