Penyidikan PT Dana Syariah Indonesia: Penggeledahan Bareskrim Sita Dokumen Penting
Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia, menyita sejumlah dokumen dan sertifikat penting. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat hingga Rp 2,4 triliun.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Selama lebih dari 16 jam, Tim Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana ini. Proses penggeledahan dimulai pada 23 Januari 2026 dan berhasil mengamankan barang bukti yang dianggap relevan.
Penggeledahan dilakukan di kantor PT Dana Syariah Indonesia dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berakhir pada pukul 07.30 WIB keesokan harinya. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Selama penggeledahan, tim penyidik berusaha untuk menemukan berbagai dokumen yang dapat memberikan indikasi lebih lanjut mengenai praktik ilegal di perusahaan tersebut. Ini menjadi langkah penting dalam upaya Bareskrim untuk mengungkap kasus yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Bareskrim menyita berbagai jenis dokumen penting selama penggeledahan, termasuk Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan. Dokumen-dokumen ini merupakan agunan terkait dengan nasabah yang diduga mengalami kerugian akibat praktik penipuan.
Brigjen Pol Ade Safri juga mengungkapkan bahwa total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 2,4 triliun. Data elektronik yang berhubungan dengan operasional dan transaksi perusahaan juga diamankan untuk analisis lebih lanjut.
Setelah melakukan penggeledahan, Bareskrim Polri kini fokus pada pendalaman hasil yang didapat. Mereka berusaha mengungkap lebih lanjut mengenai struktur dan pelaku yang terlibat dalam dugaan penipuan di PT Dana Syariah Indonesia.
Hingga saat ini, pihak PT DSI belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Penyidik berharap informasi dan barang bukti yang dikumpulkan dapat berkontribusi banyak dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: