Keberhasilan Tim Perahu Naga Indonesia di SEA Games 2025: Medali Emas dan Perak Diperoleh
Tim perahu naga Indonesia menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet medali emas dan perak dalam ajang SEA Games 2025 yang berlangsung di Rayong, Thailand.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kesuksesan ini menambah koleksi prestasi olahraga air Indonesia di pentas internasional.
Di kategori putra, tim perahu naga Indonesia berhasil mencetak waktu 1 menit 32,878 detik untuk meraih medali emas. Mereka menunjukkan performa luar biasa meski bersaing ketat dengan tim-tim dari Thailand, Myanmar, Filipina, dan Malaysia.
Pada fase awal, tim ini finis di posisi kedua dengan waktu 46,506 detik, sementara Thailand mengungguli mereka. Namun, dengan perbaikan di babak kedua, mereka menorehkan waktu 46,374 detik dan berhasil merebut kemenangan.
Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan
Dengan total waktu yang lebih baik, Indonesia mengakhiri perlombaan di posisi teratas dengan mengungguli Thailand yang mencatatkan 1 menit 32,888 detik. Sementara itu, tim dari Myanmar, Filipina, dan Malaysia berturut-turut menempati urutan ketiga hingga kelima.
Tim putri tidak kalah mengesankan, dengan berhasil mengandalkan catatan waktu total 1 menit 44,908 detik untuk meraih medali perak. Meskipun menunjukkan performa baik di babak pertama, mereka tidak berhasil meraih medali emas.
Di babak pertama, tim Indonesia mencatat waktu tercepat 52,303 detik, mengalahkan Vietnam. Namun, di babak kedua, Vietnam berhasil meningkatkan performa dan mencetak waktu 52,094 detik, sementara Indonesia menyelesaikan perlombaan dengan 52,605 detik.
Hasil akhirnya, Vietnam membawa pulang medali emas dengan waktu 1 menit 44,530 detik. Thailand melengkapi podium dengan medali perunggu, mencetak waktu 1 menit 45,465 detik.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: