Waspadai Leptospirosis Pasca Bencana: Peringatan dari Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan mengeluarkan peringatan penting untuk mewaspadai leptospirosis pascabencana, terutama setelah terjadinya banjir dan tanah longsor. Penyakit ini berpotensi fatal jika tidak segera ditangani, dengan gejala awal yang sering kali mirip dengan demam biasa.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, mengingatkan bahwa leptospirosis sering kali tidak disadari pada tahap awal kemunculannya. “Penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi berat hingga kematian” jika terlambat ditangani.
Leptospirosis adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Leptospira. Penyakit ini umumnya ditularkan melalui urin hewan terinfeksi, khususnya tikus, dan dapat menyebar melalui air, lumpur, tanah, atau makanan yang terkontaminasi, yang sering terjadi di area pascabencana.
Kementerian Kesehatan menyoroti bahwa buruknya sanitasi dan peningkatan populasi tikus setelah bencana banjir menjadi faktor utama tingginya risiko penularan leptospirosis. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk melindungi diri dengan menggunakan peralatan pelindung saat beraktivitas di area yang tercemar.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Gejala awal leptospirosis biasanya ringan dan dapat mirip dengan demam biasa, seperti demam, nyeri otot, sakit kepala, dan mata merah. Murti Utami mengimbau masyarakat untuk tidak meremehkan gejala tersebut, terutama setelah terpapar air banjir.
“Jangan menunggu sampai kondisi memburuk,” tegasnya. Memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan secepatnya jika mengalami gejala sangat disarankan untuk menghindari komplikasi serius.
Kementerian Kesehatan juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan dengan menjadikan leptospirosis sebagai diagnosis banding untuk kasus demam akut. Ini untuk mencegah keterlambatan diagnosis yang dapat meningkatkan angka kesakitan.
Penguatan surveilans penyakit menjadi fokus utama, dengan Dinas Kesehatan lokal diminta untuk memantau tren kasus dan melaporkan secara cepat melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Masyarakat juga didorong untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: