Penanggulangan Bencana di Tapanuli Utara: BNPB Usahakan Akses Jalan Terkendala Longsor
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkomitmen menyelesaikan pembukaan akses jalan yang tertutup longsor di Kabupaten Tapanuli Utara dalam waktu tiga hari ke depan.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Langkah ini merupakan bagian dari penanganan darurat terhadap bencana banjir yang disertai tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa progres pembukaan jalan alternatif saat ini telah mencapai sekitar 80 persen.
Ia menekankan pentingnya pembukaan jalan sebagai prioritas utama agar mobilitas logistik dan pelayanan masyarakat terdampak dapat kembali normal.
BNPB bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Kementerian Pekerjaan Umum, serta aparat TNI dan Polri untuk mengerahkan alat berat untuk membersihkan material yang menghalangi akses jalan.
Abdul menjelaskan, “Progres pembukaan jalan alternatif saat ini sudah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung dalam tiga hari ke depan.”
Abdul Muhari juga mengungkapkan bahwa untuk wilayah yang belum terjangkau oleh kendaraan darat, BNPB mendukung distribusi bantuan logistik melalui helikopter.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi meskipun akses darat masih terbatas.
BNPB telah menyalurkan enam unit sarana komunikasi satelit internet untuk memperkuat koordinasi di lapangan, di mana lima unit sudah beroperasi di wilayah terdampak.
Satu unit lainnya digunakan untuk survei dan pemetaan lapangan, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih efisien.
BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat layanan bagi warga yang mengungsi dengan menyediakan dapur umum dan fasilitas MCK.
Distribusi logistik juga dikoordinasikan melalui Posko Komando di bawah pimpinan Bupati Tapanuli Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: