Kebakaran Melanda Pasar Induk Kramat Jati, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar
Kebakaran yang melanda Pasar Induk Kramat Jati pada Senin pagi mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. Sebanyak 350 kios dilaporkan terbakar dalam insiden ini.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini.
Kebakaran pertama kali terdeteksi oleh petugas keamanan pasar saat mereka melakukan patroli area kios. Warga sekitar segera melaporkan kebakaran tersebut kepada Dinas Gulkarmat Jakarta melalui call center pada pukul 07.15 WIB.
Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur segera mengerahkan unit pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 6.196 meter persegi.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, terdiri dari 16 unit dari Jakarta Timur, dua unit dari dinas terkait, dan satu unit bantuan dari Jakarta Selatan. Total ada 95 personel yang dikerahkan untuk mengendalikan situasi tersebut.
Meskipun petugas keamanan sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan, api dengan cepat membesar hingga menyebabkan mereka meminta bantuan pemadam kebakaran.
Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Petugas melakukan pendalaman untuk menentukan sumber api serta menghitung kerugian secara lebih rinci.
Agus Himawan, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di Los buah Blok C2 Pasar Induk dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia menyatakan, 'Alhamdulillah api sudah berhasil dipadamkan dan saat ini sedang dilakukan pendinginan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.'
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: