Dampak Banjir dan Longsor Terhadap Perguruan Tinggi di Sumatera
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaporkan bahwa 60 perguruan tinggi di Sumatera terkena dampak bencana banjir dan longsor baru-baru ini.
Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan
Lebih dari 18 ribu mahasiswa kini terhambat aktivitas perkuliahan mereka akibat kondisi tersebut.
Dalam rapat dengan Komisi X DPR RI pada Senin (8/12/2025), Wamen Pendidikan Tinggi, Prof. Fauzan, mengungkapkan rincian perguruan tinggi yang terdampak bencana.
Di Aceh, terdapat 31 perguruan tinggi yang mengalami dampak, terdiri dari 4 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 27 perguruan tinggi swasta (PTS).
Di Sumatera Utara terdapat 14 perguruan tinggi yang terdampak termasuk 1 PTN dan 13 PTS, sementara di Sumatera Barat ada 15 perguruan tinggi dengan rincian 9 PTN dan 6 PTS.
Kondisi bencana ini menyebabkan sebagian besar kegiatan perkuliahan di daerah terdampak terhenti pada saat yang kritis.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Prof. Fauzan, jumlah mahasiswa yang terpengaruh oleh bencana ini mencapai total 18.824 orang di seluruh Sumatera.
Di Aceh, sebanyak 15.801 mahasiswa terpaksa pause dari perkuliahan mereka, sementara di Sumut terdapat 2.408 mahasiswa yang terdampak dan di Sumbar sebanyak 615 mahasiswa.
Dampak ini tentu mengganggu pendidikan dan perkembangan akademik para mahasiswa, yang membutuhkan perhatian segera dari pihak berwenang.
Perindividu yang terdampak juga mengalami kesulitan dalam akses pendidikan yang dapat berpengaruh jangka panjang terhadap karier akademik mereka.
Dalam penanganan krisis ini, Kemdiktisaintek telah menetapkan dua skema penanganan, yaitu penanggulangan darurat dan pemulihan, dengan target durasi penanggulangan darurat hingga 31 Desember 2025.
Prof. Fauzan menjelaskan, fokus dari tahap penanggulangan darurat adalah memenuhi kebutuhan mendesak, termasuk distribusi logistik dan layanan kesehatan darurat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: