Sidang Kasus Penjarahan: Uya Kuya Beri Kesaksian Mengenai Kerugian yang Dialami
Politisi sekaligus artis Surya Utama, lebih dikenal sebagai Uya Kuya, memberikan kesaksian dalam sidang kasus penjarahan yang terjadi di rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sidang ini merupakan lanjutan dari kasus penjarahan yang berlangsung pada 30 Agustus 2025.
Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Uya menjelaskan kronologi kejadian dan kerugian yang dialami, termasuk hilangnya berbagai barang dan dokumen penting.
Uya Kuya hadir sebagai saksi setelah mendengarkan keterangan dari karyawan dan adik iparnya. Hakim menanyakan alasan keluarga Uya Kuya keluar dari rumah saat kejadian berlangsung, dan Uya mengonfirmasi bahwa mereka meninggalkan rumah pada saat tersebut.
Ia mengetahui peristiwa penjarahan melalui video call dari adik iparnya. Dalam video tersebut, Uya melihat banyak orang masuk ke rumahnya dan mengambil barang-barang.
Ia menambahkan bahwa massa tersebut memaksa masuk dan mengakibatkan kerusakan parah bukan hanya pada barang-barang tetapi juga pada struktur rumahnya. 'Semua barang yang berada di rumahnya turut diambil massa,' jelas Uya.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Uya Kuya menggambarkan betapa hancurnya kondisi rumahnya setelah penjarahan. 'Saya sedih melihat rumah isinya hilang semua. Bukan hanya hilang sampai kloset, pintu gerbang, wastafel hilang,' katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah dokumen penting seperti sertifikat nikah dan akta kelahiran ikut raib dalam peristiwa itu. Kehilangan ini tidak hanya material tetapi juga emosional bagi keluarga Uya.
Selain itu, Uya merasakan kesedihan mendalam terkait kucing peliharaannya yang sempat hilang. Ia menjelaskan bahwa walaupun sebagian kucingnya sudah dikembalikan, ada yang sempat berpindah tangan.
Saat ditanya mengenai proses hukum, Uya menegaskan pentingnya tindakan hukum meskipun ia sudah memaafkan para terdakwa. 'Saya tetap melapor ke polisi. Saya menghormati hukum di negara ini,' tegasnya.
Dia juga menyampaikan rasa prihatin akan kejadian ini menjadi contoh bagi pelaku lain. Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan.
Pada sidang tersebut, para terdakwa sempat meminta maaf kepada Uya dan keluarganya. Mereka mengakui perbuatan mereka dan terlihat sangat menyesal atas tindakan tersebut.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: