BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 19 NOVEMBER 2025 • 16:38 WIB

Mahkamah Agung Thailand Memutuskan Thaksin Shinawatra Harus Bayar Pajak Rp9 Triliun

Mahkamah Agung Thailand Memutuskan Thaksin Shinawatra Harus Bayar Pajak Rp9 TriliunMahkamah Agung Thailand Memutuskan Thaksin Shinawatra Harus Bayar Pajak Rp9 Triliun

Mahkamah Agung Thailand baru saja memutuskan bahwa mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra wajib membayar pajak sebesar 17,6 miliar baht, yang setara dengan Rp9 triliun, atas penjualan sahamnya pada tahun 2006.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Keputusan ini membawa kembali isu yang memicu pengunduran dirinya dari kursi kekuasaan 19 tahun yang lalu.

Latar Belakang Kasus Pajak Thaksin

Pada tahun 2006, Thaksin Shinawatra menjual saham di Shin Corporation, perusahaan telekomunikasi yang didirikannya, kepada Temasek Holdings dari Singapura. Transaksi ini memicu kontroversi dan tuduhan penghindaran pajak yang kemudian mengarah pada protes massal di Bangkok.

Protes tersebut berujung pada intervensi militer yang menggulingkannya dari tampuk kepemimpinan. Thaksin bersikeras bahwa penjualannya sesuai dengan hukum yang berlaku pada saat itu.

Kini, pemerintah Thailand kembali menghidupkan tuntutan pajak tersebut, dengan Menteri Keuangan Ekniti Nitithanprapas menyatakan bahwa kasus ini harus diproses sesuai dengan putusan pengadilan.

Dampak Putusan Terhadap Thaksin

Putusan terbaru ini menambah tekanan terhadap Thaksin, yang kini sedang menjalani hukuman penjara selama satu tahun dalam kasus terpisah. Sementara itu, status politik dan finansialnya semakin terancam di tengah berbagai isu hukum yang membelitnya.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Thaksin telah menjadi figur kontroversial di Thailand, di mana publik memiliki beragam pandangan tentang jejak politik dan bisnisnya. Ia dikenal sebagai tokoh yang memecah opini masyarakat.

Perwakilan Thaksin menolak memberikan komentar ketika dihubungi oleh pihak media mengenai putusan mahkamah ini.

Keterkaitan Kasus dengan Keluarga Shinawatra

Putusan pajak ini datang setelah putrinya, Paetongtarn Shinawatra, diberhentikan dari jabatannya sebagai perdana menteri karena pelanggaran etika. Kasus ini mencuat setelah bocornya rekaman percakapan telepon antara Paetongtarn dan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen.

Selain itu, saudara perempuannya, Yingluck Shinawatra, yang juga pernah menjabat sebagai perdana menteri, diperintahkan membayar ganti rugi sebesar US$305 juta akibat kegagalan program subsidi beras.

Ia dijatuhi hukuman penjara lima tahun secara in absentia pada tahun 2017 dan kini masih tinggal di luar negeri untuk menghindari vonis tersebut.

Keadaan ini menambah kompleksitas dalam situasi hukum yang dihadapi oleh keluarga Shinawatra, yang telah menjadi simbol dari kontroversi politik di Thailand.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mahkamah Agung Thailand Memutuskan Thaksin Shinawatra Harus Bayar Pajak Rp9 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!