Pelambatan Pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah di Indonesia
Pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia mengalami penurunan signifikan pada kuartal III-2025. Menurut data dari Bank Indonesia, nilai KPR hanya tumbuh 7,39% secara tahunan, jauh di bawah pertumbuhan tahun lalu.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Data menunjukkan penurunan dari kuartal II-2025 yang mencatat pertumbuhan sebesar 7,81%. Pertumbuhan KPR bahkan lebih rendah dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu yang mencapai 10,37%.
Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia pada kuartal III-2025 menunjukkan penurunan pertumbuhan KPR yang cukup signifikan. 'Total nilai KPR secara tahunan tumbuh sebesar 7,39% (yoy), melambat dibandingkan 7,81% (yoy) pada triwulan sebelumnya,' seperti yang dikutip dari laporan tersebut.
Penurunan ini menunjukkan adanya potensi berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap skema kredit rumah. Jika situasi berjalan terus-menerus seperti ini, minat masyarakat untuk menggunakan fasilitas KPR mungkin semakin menurun.
Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil bisa menjadi faktor penyebab, di mana masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di sektor properti.
Laporan juga mencatat bahwa suku bunga KPR mengalami kenaikan menjadi 7,45% per tahun. 'Lebih tinggi dari catatan kuartal II-2025 yang sebesar 7,41% dan kuartal III-2024 sebesar 7,44%,' mencerminkan tren peningkatan biaya pinjaman.
Kenaikan suku bunga ini dapat memberikan dampak pada keputusan masyarakat untuk mengambil KPR. Banyak calon pembeli mungkin menunda rencana investasi mereka karena lonjakan biaya.
Ketidakpastian pasar dan kebutuhan pengeluaran yang meningkat juga menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih skema pembiayaan rumah.
Pembiayaan pembangunan properti residensial menunjukkan pola menarik, di mana mayoritas pengembang masih mengandalkan dana internal dengan pangsa 77,67% dari total sumber pembiayaan. Pinjaman perbankan hanya mencapai 16,02% dan pembayaran dari konsumen 6,31%.
Pilihan ini mencerminkan preferensi pengembang untuk menggunakan sumber daya internal ketimbang bergantung pada kredit dari bank. Hal ini tentunya berdampak pada dinamika pasar properti.
Meskipun KPR tetap mendominasi pembelian rumah primer dengan pangsa 74,41%, skema pembayaran lainnya juga berkontribusi, meski dalam proporsi lebih kecil.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: