Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (19/4/2026) saat korban baru tiba dari Jakarta.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Sekitar pukul 11.25 WIT, Nus Kei diserang dengan senjata tajam oleh pelaku yang melarikan diri setelah aksi kejam tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Kronologi Kejadian
Penyerangan terjadi setelah Nus Kei keluar dari area bandara dan baru saja tiba di Maluku Tenggara. Ia diserang secara mendadak dengan senjata tajam, membuatnya tidak sempat menghindar.
Setelah serangan tersebut, para saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan Nus Kei dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun luka parah yang dideritanya menyebabkan dia tidak terselamatkan.
Tindak Lanjut Polisi
Polisi bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran selepas kejadian. Dalam waktu dua jam, mereka berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yang berinisial HR (28) dan FU (36).
Menurut Kombes Pol Rositah Umasugi dari Polda Maluku, "Dua jam pasca kejadian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku," yang kini telah dipindahkan ke Ambon untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Motif dan Situasi Terkini
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam mengenai motif dibalik penusukan. Dugaan sementara mengarah pada adanya masalah pribadi antara korbannya dan pelaku terkait sejarah keduanya.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengungkapkan, "Motifnya itu dendam, dari hasil penyelidikan sementara," dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Saat ini, situasi di Maluku Tenggara dinyatakan aman dan kondusif.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: