Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden pada Jumat, 13 Maret 2026.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Kedatangan Rismon sekitar pukul 09.55 WIB itu dikemukakan sebagai langkah silaturahmi tanpa menjelaskan agenda lebih jauh.
Klarifikasi dan Silaturahmi di Istana
Dalam pertemuan tersebut, Rismon menegaskan bahwa tujuannya adalah mempererat hubungan. "Silaturahmi saja lah," ungkapnya saat ditanya wartawan.
Pertemuan ini terjadi setelah Rismon meminta maaf terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, yang disambut positif oleh Gibran.
Gibran menyebutkan bahwa bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan menghargai langkah Rismon yang mengklarifikasi pernyataannya.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Tuduhan dan Penelitian Rismon
Rismon merupakan salah satu tersangka dalam penyelidikan Polda Metro Jaya, bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang menuding ijazah Jokowi palsu berdasarkan penelitian yang dicantumkan dalam buku 'Jokowi's White Paper'.
Namun, setelah melakukan penelitian lebih lanjut, Rismon menyatakan tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Sarjana Strata 1 Presiden yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada.
Rismon mengklaim, "Tidak ada manipulasi digital seperti yang saya simpulkan pada buku Jokowi's White Paper. Artinya apa? Keasliannya terjaga," menegaskan keabsahan ijazah tersebut.
Respons Publik dan Dampak yang Muncul
Isu ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat konteks menjelang pemilihan umum, sehingga tuduhan terhadap ijazah Jokowi menjadi isu sensitif.
Gibran, selaku Wakil Presiden, menekankan pentingnya sikap kooperatif dalam berdemokrasi, mencerminkan kedewasaan dalam proses politik di Indonesia.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi upaya untuk meredakan ketegangan serta membangun kembali komunikasi, yang sangat penting dalam menjaga stabilitas politik.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: