Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi terhadap atlet dalam cabang olahraga panjat tebing dan kickboxing. Ia menyebut perbuatan ini sebagai tindakan yang sangat tidak pantas dan seharusnya tidak ada di dunia olahraga.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Erick menegaskan pentingnya melindungi atlet yang telah berkomitmen tinggi dalam latihan dan kompetisi. Ia juga menekankan pentingnya langkah hukum untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Pernyataan Menpora Terkait Pelecehan Seksual
Erick menjelaskan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan pelatih di cabang olahraga panjat tebing dan kickboxing merupakan kejahatan yang tidak layak terjadi dalam lingkungan olahraga. "Atlet itu sudah berkorban, tidak hanya sekolah, latihan, meninggalkan orang tua, tapi kok dizalimi dan ini sebuah hal-hal yang jahanam," ungkapnya.
Meski memberikan dukungan terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung, Menpora memastikan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus diutamakan. Ia juga menyoroti langkah yang diambil oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku yang diduga terlibat.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Dorongan untuk Perlindungan Atlet
Erick menegaskan bahwa upaya untuk mencegah pelecehan seksual perlu ditingkatkan dengan adanya kesepakatan dari semua federasi olahraga. Langkah ini merupakan bagian dari Program Safeguarding yang dicanangkan oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI). "Kami sebagai pemerintah tentu mendukung segala bentuk upaya perlindungan terhadap atlet yang memang harus dilakukan," tegasnya.
Ia berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Oleh karena itu, Erick menyerukan pentingnya pembentukan sistem perlindungan yang solid agar atlet merasa aman saat berlatih dan bertanding.
Keberanian Atlet untuk Melapor
Menpora juga memberikan penghargaan kepada atlet yang berani melaporkan dugaan pelecehan seksual serta kekerasan fisik. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk merefleksikan dan memperbaiki sistem pembinaan di masing-masing federasi.
Ia menekankan bahwa perlu ada perbaikan sistem dalam proses pelatnas dan latihan untuk mencegah tindakan pelecehan. Menpora menilai bahwa permasalahan ini mungkin sudah lama ada namun sering kali disembunyikan demi menjaga reputasi federasi.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: