Harga minyak dunia untuk pertama kalinya menyentuh angka USD100 per barel pada hari Minggu, 8 Maret, akibat konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang semakin memanas.
Kenaikan harga ini menjadi yang tertinggi sejak invasi Rusia ke Ukraina, memberikan dampak signifikan pada perekonomian global.
Lonjakan Harga Minyak dan Implikasinya
Lonjakan ini dipicu oleh kekhawatiran investor mengenai dampak jangka panjang dari ketegangan yang berkembang di Timur Tengah.
Minyak mentah acuan Brent mencatat kenaikan sebesar 12,63 persen menjadi USD104 per barel, sementara minyak mentah AS meningkat sebesar 14,7 persen.
Kenaikan harga ini berpotensi menciptakan gejolak di pasar energi global dan meningkatkan inflasi, khususnya di Amerika Serikat, di mana pasar saham mulai merespons dengan penurunan signifikan.
Indeks Dow Jones mengalami penurunan sebesar 851,6 poin, setara dengan 2 persen, sementara S&P 500 dan Nasdaq masing-masing turun 1,73 persen dan 1,65 persen.
Respons Pemerintah AS dan Pihak Terkait
Menanggapi lonjakan harga ini, pemerintah AS berusaha menenangkan pasar dengan menyebut bahwa kenaikan harga bensin adalah 'gangguan kecil'.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Presiden AS, Donald Trump, menyatakan bahwa lonjakan ini merupakan 'pengalihan' yang telah diprediksikan sebelumnya oleh banyak pihak.
Di sisi lain, Menteri Energi Chris Wright menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menyerang infrastruktur energi Iran meski konflik masih berlangsung.
Pejabat senior Iran pun memberikan peringatan bahwa konflik ini memasuki 'fase baru' dan ada potensi adanya balasan terhadap serangan yang dilakukan.
Dampak Ekonomi dan Fiskal
Kenaikan harga minyak tentunya membawa dampak signifikan bagi perekonomian, terutama pada sektor anggaran negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan analisis potensi dampak lonjakan harga minyak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Jika harga minyak tetap bertahan di level rata-rata USD92 per barel, defisit APBN diperkirakan bisa melebar hingga 3,6 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dalam situasi ini, banyak produsen minyak mulai mengurangi hasil produksi karena ketersediaan ruang penyimpanan yang menipis, yang pasti bisa memengaruhi pasokan di pasar.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: