Selasa, 03 MARET 2026 • 20:55 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap dalam Kasus Pengadaan Korupsi

Author

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap dalam Kasus Pengadaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pemerintah.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Penangkapan berlangsung di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengakibatkan penyegelan beberapa kantor pemerintahan oleh KPK.

Proses OTT dan Penyelidikan KPK

Penangkapan Fadia Arafiq dilakukan oleh KPK pada Selasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengadaan yang menjadi permasalahan ini sedang dalam tahap penyelidikan.

KPK menyatakan, 'Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.'

Saat ditanya tentang keterkaitan pengadaan dengan sejumlah kantor yang disegel, Budi menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman. Permintaan keterangan sedang dilakukan terhadap sejumlah pihak di Pekalongan.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Kantor yang Disegel KPK

Menurut laporan dari Antara, KPK telah menutup akses ke beberapa fasilitas pemerintahan termasuk kantor Bupati Pekalongan, Sekretaris Daerah, Dinas Koperasi, UKM, Naker, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Penyegelan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan bahwa tidak ada penghalangan dalam proses penyelidikan. Pegawai di kantor-kantor tersebut terlihat tidak dapat beroperasi seperti biasa.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pemeriksaan Intensif Terhadap Tersangka

Fadia Arafiq beserta dua orang lainnya, yang merupakan ajudan dan orang kepercayaannya, saat ini sedang diperiksa secara intensif di KPK setelah ditangkap dan dibawa dari Semarang, Jawa Tengah.

Budi Prasetyo menambahkan, 'Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa?'

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kasus ini yang terus berkembang.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU