Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 15:36 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Jakarta: Daftar Persiapan dan Pengaturan Lalu Lintas

Author

Perayaan Imlek 2026 di Jakarta: Daftar Persiapan dan Pengaturan Lalu Lintas

Perayaan Imlek Nusantara 2026 akan berlangsung di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dengan kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer

Kegiatan ini dijadwalkan untuk sore hari ini dan diharapkan dapat berjalan lancar dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Persiapan dan Rencana Acara

Kepolisian telah menyiapkan enam kantong parkir untuk menampung total 1.000 kendaraan, mendukung kelancaran perayaan.

Acara utama berupa parade kirab direncanakan akan dimulai dari depan Gereja Katedral menuju Tugu Adipura.

"Dan perlu diinformasikan juga bahwa sore hari nanti akan dilaksanakan kirab oleh masyarakat ataupun peserta Imlek Nasional tersebut," ujar Kompol Robby Hefados.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Rute dan Pengalihan Lalu Lintas

Selama kirab berlangsung, pengalihan jalan sementara akan diterapkan untuk menjaga arus lalu lintas tetap lancar.

"Kami juga berupaya supaya rangkaian kirab tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas, apabila seandainya mengganggu nanti kami akan membantu melancarkan ataupun mengalihkan sementara," jelas Kompol Robby.

Rekayasa lalu lintas akan mencakup rute alternatif untuk meminimalisir gangguan selama acara.

Rekayasa Lalu Lintas Khusus pada Hari Imlek

Pengguna jalan dari arah Barat (Juanda) menuju Timur (Gunung Sahari) dapat menggunakan Jalan Ir. H Juanda sebagai alternatif.

Sebaliknya, pengendara dari Timur (Gunung Sahari) ke Barat (Juanda) disarankan untuk mengambil Jalan Gunung Sahari dan belok kiri ke Jalan Gedung Kesenian.

Seluruh langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran bagi semua peserta dan masyarakat yang merayakan Imlek.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Serikat Pekerja: Aksi Demonstrasi dan RUU Perampasan Aset Terjadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU