Peristiwa mengejutkan terjadi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, ketika seorang mahasiswi berusia 23 tahun diserang oleh teman dekatnya menjelang sidang skripsi.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Kejadian ini berlangsung di ruang Fakultas Hukum Syariah pada pukul 08.30 WIB, di mana korban mengalami luka serius akibat serangan mendadak tersebut.
Kronologi Kejadian
Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, menyatakan bahwa penyerangan berlangsung sangat cepat dan tidak terduga. Korban, inisial F, dalam persiapan untuk sidang ketika pelaku menghampiri dan menyerangnya tanpa peringatan.
Dengan tindakan membabi buta, pelaku melukai korban di bagian kepala dan lengan. Suasana yang tenang tiba-tiba berubah menakutkan, menarik perhatian mahasiswa lain yang ada di lokasi.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Tindakan Cepat Pihak Kampus
Setelah serangan terjadi, mahasiswa dan pihak keamanan kampus segera melakukan tindakan untuk mengatasi situasi. Mereka mampu mengamankan pelaku sesaat setelah kejadian, yang memungkinkan tim medis cepat menangani korban.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Pekanbaru untuk memperoleh perawatan intensif. Kombes Pandra menegaskan bahwa tanggap cepat tersebut adalah faktor kunci dalam mencegah keadaan lebih parah.
Proses Hukum Pelaku
Pelaku, berinisial R (21), saat ini ditahan di Polsek Bina Widya untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tindakan pelaku diduga dilatarbelakangi oleh rasa dendam dan sakit hati terhadap korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan, yang mengancam penjara maksimal selama 12 tahun. Proses hukum berlanjut untuk menindaklanjuti perbuatannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: