Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 21:39 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Kembali Pulangkan 12 Korban Perdagangan Orang dari Maumere

Author

Gubernur Dedi Mulyadi Kembali Pulangkan 12 Korban Perdagangan Orang dari Maumere

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 23 Februari 2026. Ia memulangkan 12 perempuan yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat

Kedatangan Dedi bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para korban sebelum mereka diangkut kembali ke Jawa Barat. Sebelumnya, rencananya ada 13 korban, namun satu orang telah kembali ke daerah asalnya.

Kunjungan Gubernur dan Pertemuan dengan Tim Relawan

Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ini dengan harapan untuk memantau langsung kondisi para korban yang ditampung oleh Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK F).

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Dedi menekankan, "Memastikan 12 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik, sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat."

Dedi juga mengungkapkan bahwa mereka akan kembali ke Jawa Barat sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara. Sebelum kepulangan ini, Dedi sebelumnya telah merencanakan pemulangan 13 orang, namun satu orang sudah kembali.

Pendampingan Hukum dan Proses Penanganan

Dedi menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi para korban selama proses berjalan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan dukungan hukum yang dibutuhkan oleh para korban.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta

"Proses hukumnya tetap berlanjut dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini," ujarnya.

Dedi melanjutkan dengan menjelaskan tentang tahapan proses hukum yang akan dilalui, termasuk penyidikan dan penetapan tersangka. "Sekarang sudah penyidikan, penetapan tersangka, kemudian mereka melengkapi berkas nanti di Kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan."

Upaya pendampingan hukum ini dianggap sangat penting untuk memastikan para korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang mereka butuhkan.

Latar Belakang Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kasus ini bermula ketika 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban TPPO di salah satu tempat hiburan malam di Kota Maumere. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa mereka berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Setelah menerima laporan dari salah seorang pekerja, TRUK F segera mengambil tindakan untuk menjemput dan menampung para korban. Proses mitigasi ini menunjukkan respons cepat dari tim relawan dalam menangani masalah ini.

Pada pukul 10.00 Wita, 12 korban tersebut telah diberangkatkan menuju Bandara Frans Seda Maumere untuk kembali ke Jawa Barat. Polres Sikka kini sedang melanjutkan penyelidikan terkait pengungkapan dan penanganan lebih lanjut tentang TPPO.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU