Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 09:55 WIB

Kenaikan Tarif Impor 15% Oleh Trump Picu Kekhawatiran Perdagangan Global

Author

Kenaikan Tarif Impor 15% Oleh Trump Picu Kekhawatiran Perdagangan Global

Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, mengumumkan kenaikan tarif impor barang menjadi 15% setelah putusan Mahkamah Agung menyatakan kebijakan tarif sebelumnya melanggar hukum. Langkah ini dikhawatirkan akan mengguncang stabilitas perdagangan internasional yang sudah ada.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Pernyataan ini disampaikan setelah keputusan pengadilan pada 20 Februari 2026, yang menunjukkan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan tarif berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Tanggapan Trump terhadap Putusan Pengadilan

Setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusannya, Trump mengecam keputusan tersebut dengan menyebutnya sangat anti-Amerika. Dia mencatat bahwa pemerintahannya akan menaikkan tarif hingga batas maksimum yang diizinkan oleh hukum.

Sebelumnya, Trump telah mengusulkan tarif baru sebesar 10%, namun berubah pikiran dalam waktu singkat dan menaikkan angka tersebut menjadi 15%.

Dalam pernyataannya, Trump juga mengkritik hakim-hakim konservatif yang mendukung putusan tersebut, menyebut mereka sebagai 'bodoh dan anjing peliharaan', sembari memberikan pujian kepada tiga hakim yang mendukung kebijakannya.

Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat

Dampak Sementara Kenaikan Tarif

Kenaikan tarif ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama 150 hari, namun beberapa sektor seperti farmasi mendapatkan pengecualian. Ini menandakan bahwa meskipun ada keputusan pengadilan, kebijakan tarif masih akan tetap diteruskan.

Selain itu, tarif baru ini juga akan tetap berlaku bagi mitra dagang yang telah menyepakati tarif terpisah sebelumnya. Ada potensi bahwa investigasi terhadap sektor tertentu dapat menyebabkan kenaikan tarif lebih lanjut.

Trump memperkirakan bahwa jika keabsahan tarif ini dipertanyakan di pengadilan, pengembalian dana bagi perusahaan yang terkena dampak mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun.

Reaksi Pasar dan Komentar Internasional

Pasar keuangan merespons dengan kenaikan moderat di indeks saham Wall Street setelah pengumuman putusan. Kelompok bisnis, termasuk National Retail Federation, menyambut baik keputusan Mahkamah Agung, menganggapnya memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan.

Di kancah internasional, beberapa negara menunjukkan keprihatinan dan merencanakan dialog dengan sekutu Eropa untuk mendiskusikan respons kolektif terhadap kebijakan baru Trump. Kanselir Jerman, Friedrich Merz, mengisyaratkan rencananya untuk membahas posisi Eropa sebelum melakukan kunjungan ke Washington.

Kenaikan tarif terbaru ini diprediksi akan memperpanjang ketidakpastian dalam perdagangan global dan menambah kerumitan dalam hubungan dagang antara AS dan negara-negara lain.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU