Mulai April 2026, Indonesia akan menghentikan semua impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk memenuhi kebutuhan dari produksi dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kemandirian energi nasional dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta harus beralih ke pasokan solar dari dalam negeri dan tidak lagi diperbolehkan mendatangkan dari luar negeri.
Pelaksanaan Kebijakan dan Transisi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan pentingnya fase transisi bagi kebijakan yang akan dilaksanakan. Ia mengatakan, "April sudah harus menggunakan solar dalam negeri," yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung produksi lokal.
Laode juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan masa transisi ini agar pasokan tidak terganggu. Ia menambahkan, "Karena pada saat bulan April nanti sudah tidak ada lagi krisis-krisis yang terjadi. Jadi sekarang kita mitigasi solar," ungkapnya.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kegiatan Produksi dalam Negeri
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, optimis dengan peningkatan kapasitas kilang Balikpapan, Indonesia dapat menutup kebutuhan BBM tanpa impor. Ia menyatakan, "Insya Allah begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan,".
Bahlil menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah mendorong kedaulatan energi nasional, sehingga tidak lagi bergantung pada impor. Data menunjukkan kebutuhan solar Indonesia mencapai 39,8 juta kiloliter per tahun, yang diharapkan dapat dipenuhi dari sumber bumi yang ada.
Kemandirian Energi dan Target Produksi
Program B40 telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pasokan Fatty Acid Methyl Ester sebanyak 15,9 juta kiloliter per tahun. Hal ini berarti bahwa kebutuhan solar murni, yang dikenal sebagai B0, sebesar 23,9 juta kiloliter per tahun, seharusnya bisa dipenuhi oleh produksi domestik.
Saat ini, kapasitas produksi nasional mencapai 26,5 juta kiloliter per tahun. Pemerintah menargetkan penghentian impor solar untuk produk CN 48 dan CN 51 pada pertengahan tahun 2026, demi mencapai kemandirian energi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: