Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 16:43 WIB

99 Sekolah di Sumatera Masih Beroperasi di Kelas Darurat Pascabencana

Author

99 Sekolah di Sumatera Masih Beroperasi di Kelas Darurat Pascabencana

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa 99 sekolah di Sumatera masih melanjutkan proses belajar di kelas darurat akibat dampak bencana alam yang parah.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Meski begitu, beberapa sekolah telah berhasil kembali ke lokasi asal mereka setelah proses pembersihan selesai.

Kondisi Sekolah Terdampak Bencana

Dalam rapat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Mu'ti menjelaskan bahwa 99 sekolah masih berjuang untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas darurat.

Lima lokasi berada di Aceh, 21 di Sumatera Barat, dan 26 di Sumatera Utara, sementara 22 sekolah terpaksa menumpang di institusi lain.

Mu'ti menyatakan, 'Pembelajaran menumpang saat ini tersisa 22 sekolah khususnya untuk sekolah-sekolah yang hanyut dan perlu relokasi.'

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Proses Pembelajaran di Tiga Provinsi

Meskipun ada kemajuan, Mu'ti menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di tiga provinsi yang terdampak bencana belum mencapai kondisi ideal.

Dia mengungkapkan, 'Kegiatan pembelajaran di tiga provinsi terdampak bencana sudah berlangsung 100 persen, hanya saja memang pembelajaran belum berlangsung secara ideal.'

Banyak siswa yang harus duduk di lantai dan mengikuti sistem pembelajaran shift pagi dan siang akibat terbatasnya ruang kelas.

Bantuan dan Dukungan untuk Sekolah dan Guru

Mu'ti menyebutkan bahwa 3.001 sekolah di Aceh, 626 di Sumatera Barat, dan 1.104 di Sumatera Utara telah kembali beroperasi meskipun dengan kurikulum darurat.

Dia merinci bantuan operasional yang telah disalurkan sebesar Rp 1,98 triliun bagi 29.000 satuan pendidikan yang terdampak bencana.

Terkait guru, Mu'ti menambahkan, 'Penyaluran bantuan khusus bagi guru terdampak bencana sebesar 220,5 miliar bagi 36.074 guru dari tingkat kependidikan.'

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU