Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 21:10 WIB

Waspadai Penipuan Situs Pajak: Panduan untuk Masyarakat

Author

Waspadai Penipuan Situs Pajak: Panduan untuk Masyarakat

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengeluarkan peringatan penting mengenai penipuan yang mempergunakan nama institusi mereka. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap individu yang berpura-pura sebagai pegawai atau pejabat pajak.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, membeberkan bahwa para pelaku sering memanfaatkan berbagai isu terkini. Mereka biasanya melakukan penipuan dengan metode konfirmasi data perpajakan atau aplikasi Coretax.

Modus Operandi Penipuan

Inge mengungkapkan bahwa modus penipuan yang umum digunakan oleh pelaku termasuk penipuan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Dalam skenario ini, mereka meminta korban untuk mengunduh file berformat .apk yang seharusnya terasosiasi dengan pajak.

Selain itu, pelaku juga mengirimkan tautan untuk mengunduh aplikasi M-Pajak palsu yang dijanjikan akan membantu proses pelunasan pajak. Tawaran ini sering kali terdengar menguntungkan, tetapi sebenarnya berbahaya.

Ada pula modus yang melibatkan komunikasi langsung dengan menghubungi korban melalui telepon. Dengan cara ini, pelaku meminta transfer dana dengan menyebutkan nama-nama pegawai atau pejabat DJP.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Langkah-Langkah Pengamanan

DJP menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan. Inge menyarankan agar setiap permintaan yang merasa meragukan sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi.

Masyarakat disarankan untuk mengunjungi kantor pajak terdekat guna mendapatkan informasi yang akurat. Selain itu, mereka bisa menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau melalui email di pengaduan@pajak.go.id.

Pengguna juga dapat memanfaatkan platform media sosial seperti akun X @kring_pajak untuk klarifikasi atau melaporkan dugaan penipuan.

Pelaporan dan Pemberian Informasi

DJP mengajak masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban penipuan, untuk segera melaporkan tindakan tersebut. Ada dua saluran yang dapat digunakan untuk melaporkan: aduannomor.id untuk melapor nomor telepon penipu dan aduankonten.id untuk konten serta tautan yang mencurigakan.

Dengan melakukan pelaporan, diharapkan dapat meredam aktivitas para pelaku penipuan. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting sebagai langkah pencegahan yang efektif.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU