Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengkonfirmasi bahwa robohnya tembok di SMPN 182, Jakarta Selatan, disebabkan oleh struktur tanah yang labil.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, ini tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka.
Kronologi Kejadian
Insiden robohnya tembok terjadi sekitar pukul 11.22 WIB di Jalan Kalibata Timur 1 Raya. Tembok tersebut, yang merupakan milik warga, memiliki panjang 65 meter dan tinggi 5,3 meter serta roboh ke arah SMPN 182.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyatakan bahwa tembok tersebut tumbang karena tanah urukan yang tidak kokoh sebagai fondasi. Saluran air di sekitar lokasi juga mengalami pemampetan meskipun tidak adanya korban jiwa dilaporkan.
Respon dari Pihak Terkait
Pihak kepolisian setempat memastikan tidak ada korban dalam insiden ini. Pemilik rumah telah bersedia untuk mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi di sekolah dan telah berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk perbaikan fasilitas yang rusak.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menambahkan bahwa pemilik tembok berkomitmen untuk membersihkan reruntuhan agar tidak menghalangi saluran air yang ada.
Penyelidikan Lanjutan
Kepolisian setempat sedang merencanakan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab ribohnya tembok tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Mansur juga mencatat bahwa sisa reruntuhan yang mengenai saluran air akan segera ditangani. Ini diharapkan dapat mencegah masalah baru yang mungkin timbul bagi lingkungan sekitar.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: