Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penanganan masalah sampah dimulai dari tingkat kelurahan agar tidak perlu lagi melakukan pemusnahan sampah jauh-jauh ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026, menekankan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama di setiap wilayah.
Komitmen Kebersihan Lingkungan
Prabowo menekankan bahwa kebersihan harus menjadi prioritas di seluruh sektor. Dalam kata-katanya, 'Indonesia harus berani memperbaiki semua bidang, semua sektor. Termasuk kebersihan setiap desa, kecamatan, kota, kabupaten, ibu kota provinsi, dan ibu kota negara.'
Pernyataan ini mencerminkan kesungguhannya untuk meningkatkan kesadaran lingkungan kepada masyarakat di semua lapisan. Dia mengingatkan bahwa kebersihan harus dimulai dari tingkat terkecil.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Inovasi Alat Pemusnah Sampah
Dalam sambutannya, Prabowo juga menyinggung tentang perkembangan alat pemusnah sampah yang ramah lingkungan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan. Ia mengungkapkan, 'Saya terima kasih beberapa lembaga pendidikan kita telah mengembangkan alat-alat recycling, alat-alat pemusnah sampah yang ramah lingkungan, tidak merusak, tidak menimbulkan bau yang cukup dalam skala-skala kecil.'
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga tidak perlu menunggu pengumpulan dalam jumlah besar.
Implementasi Teknologi Pengelolaan Sampah
Prabowo berharap penerapan alat-alat yang telah dikembangkan dapat dilakukan di setiap kelurahan. 'Kita berharap ada alat-alat itu di setiap kelurahan kita, di setiap kecamatan kita, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke TPA,' ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa implementasi teknologi ini direncanakan untuk dilaksanakan tahun ini, serta akan fokus pada pencarian solusi teknologi terbaik untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: